Respons Lion Air Ancam Ambil Langkah Hukum juga, Hotman Paris Beber Saksi hingga Reaksi Menteri

Pihak maskapai Lion Air respons soal pesawat Lion Air PK-LQP dibilang tidak layak terbang.

Editor: Salomo Tarigan
BBC INDONESIA
Pejabat KNKT, Nurcahyo Utomo, mengatakan Lion Air JT 610 tidak laik terbang 

Laporan ini bukan merupakan kesimpulan tentang kecelakaan.

"Jadi ini adalah mengenai fakta, di dalamnya tidak ada analisis dan kesimpulan, karena faktanya belum semuanya terkumpul," kata dia.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kejanggalan yang dapat dijadikan alasan untuk keluarga korban jatuhnya Lion Air JT610.

Pengacara senior ini mengatakan, lima orang teman dari puterinya adalah penumpang pesawat Lion Air yang sama yaitu PK-LQP, saat berangkat dari Denpasar menuju Jakarta, Minggu (28/10/2018) sore. 

"Kesaksian lima orang temannya Puteri saya yang berangkat dari Denpasar menuju Jakarta dengan pesawat yang kecelakaan tersebut hari Minggu sore harusnya pesawat berangkat jam 7," kata Hotman.

"Tapi karena alasan technical difficulty, lima jam delay pesawat tersebut." 

Para saksi, ujar Hotman, mengaku merasakan sudah ada keanehan di dalam pesawat itu.

"Akan tetapi pesawat yang sama besoknya berangkat lagi dan terjadilah kecelakaan," katanya. 

Pengacara yang banyak bergerak di bidang hukum internasional ini pun kembali mengimbau para keluarga untuk menyiapkan gugatan ke pabrikan pembuat pesawat itu, Boeing.

"Keluarga korban siapkan gugatanmu besar-besaran. Ambulance chaser dari Amerika  datang kesini para pengacara untuk menggugat pabrikan. Masyarakat Indonesia harus berani jika pemerintah tidak tegas. Minggu ini harus ada tersangka. Tegakkan hukum di negara yang sangat mahal keadilan," ucapnya. 

Pada unggahan sebelumnya, Hotman Paris menduga ada kelalaian manajemen dalam kasus jatuhnya Lion Air PK-LQP saat melayani rute Jakarta Pangkalpinang atau JT-610.

Dugaan ini muncul setelah Menteri Perhubungan Budi Karya membebas tugaskan Direktur Teknis Lion Air Muhammad Asif.

Dia digantikan Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air.

Catatan teknis pesawat nomor penerbangan JT-43 rute Denpasar-Cengkareng menyebutkan data kecepatan pesawat saat mengudara pada instrumen kapten pilot tidak dapat diandalkan.

Bahkan data ketinggian yang tertera pada instrumen kapten pilot dan kopilot berbeda.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved