Respons Lion Air Ancam Ambil Langkah Hukum juga, Hotman Paris Beber Saksi hingga Reaksi Menteri

Pihak maskapai Lion Air respons soal pesawat Lion Air PK-LQP dibilang tidak layak terbang.

Editor: Salomo Tarigan
BBC INDONESIA
Pejabat KNKT, Nurcahyo Utomo, mengatakan Lion Air JT 610 tidak laik terbang 

"Pas naik ada anjlok, naik lagi, anjlok lagi. Kami tidak tahu (penyebabnya)," ucapnya.

Perubahan ketinggian pesawat itu juga dirasakan oleh penumpang lainnya, Diah Mardani.

Diah Mardani mengatakan pesawat juga mengalami guncangan hebat.

"Mulai take off, langsung naik lalu turun, lalu naik lagi, dan turun lebih kencang dan pesawat berguncang," kata Diah.

"Semua teriak Allahu Akbar," lanjutnya.

Diah Mardani mengatakan guncangan hebat tersebut baru pertama kali dialaminya.

Kemudian, Diah melihat seseorang mengenakan seragam putih-biru yang diduga sebagai awak pesawat mengambil suatu benda dari koper.

Diah Mardani mengatakan selama perjalanan lampu seatbelt tidak pernah dimatikan.

"Di perjalanan, saya dan teman saya mencium bau seperti gosong, kaya kampas rem atau kabel," katanya.

Hal tersebut menambah kekhawatiran dan membuat Diah Mardani semakin tegang.

"Tapi bau tersebut tidak lama dan perlahan hilang."

Diah Mardani menyebut pilot tidak memberikan pengumuman informasi akan segera mendarat.

"Biasanya kan ada informasi sekian menit lagi akan sampai," ucapnya.

Guncangan kembali terasa saat pesawat mendarat.

Setelah merasakan pengalaman yang menegangkan, Diah Mardani sempat berpikir pesawat yang dinaikinya kemungkinan tidak akan digunakan lagi.

Diah Mardani mengaku sangat bersyukur bisa mendarat dengan selamat.

"Setelah keluar kita sangat bersyukur, bahkan kita saling nangis lah. Karena saat guncangan itu sudah terbayang bagaimana kalau pesawat ini jatuh. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi," ucapnya.

Diah Mardani mengaku saat itu hidupnya hanya beberapa jengkal dari maut.

Bagaimana respons Lion Air terhadap temuan KNKT?

Manajemen Lion Air meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan klarifikasi terkait informasi pesawat PK-LQP tidak layak terbang.

Presiden Direktur Lion Air Grup Edward Sirait mengatakan, dalam pemberitaan yang muncul disebutkan bahwa pesawat PK-LQP saat menempuh rute dari Denpasar ke Jakarta 28 Oktober 2019 malam,  atau sehari sebelum jatuhnya pesawat tersebut di perairan Karawang.

"Pernyataan ini menurut kami tidak benar," ujar Edward dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

"Pesawat itu dari Denpasar dirilis dan dinyatakan layak terbang seusai dokumen dan apa yang sudah dilakukan oleh teknisi kami," sambung dia.

Petinggi Lion Air Grup saat menggelar konferensi pers di Lion Tower, Jakarta, Rabu (28/11/2018)

Petinggi Lion Air Grup saat menggelar konferensi pers di Lion Tower, Jakarta, Rabu (28/11/2018)(KOMPAS.com/YOGA SUKMANA)

Edward mengatakan, Lion Air meminta KNKT melakukan klarifikasi atas pernyataan itu pada pada Kamis (29/11/2018) secara tertulis.

Bila permintaan klarifikasi itu tidak ditanggapi oleh KNKT, Lion Air kata Edward akan mengambil sejumlah langkah, termasuk langkah hukum.

"Kami akan mengambil langkah langkah termasuk kemungkinan atas pernyataan ini langkah hukum kalau memang ini statement yang di keluarkan oleh KNKT," kata dia.

Baca: Berita Reuni 212 Terkini - MUI Jawa Barat Nilai Reuni 212 Condong ke Kegiatan Politik, Hilang Esensi

Baca: Jawaban Hidayat Pengaturan Skor PSS Sleman di Mata Najwa & Tuduhan Komite Exco PSSI Makelar

Respons Lion Air Ancam Ambil Langkah Hukum juga, Hotman Paris Beber Saksi hingga Reaksi Menteri

TAUTAN KOMPILASI: "KNKT Sebut Pesawat PK-LQP Tak Layak Terbang, Ini Respons Lion Air"dan  Lion Air Bantah Pesawatnya Tidak Laik Terbang, Desak KNKT Klarifikasi

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved