Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Respon Pernyataan Fahri Hamzah soal OTT, Sebut KPK Sinting/Gila
Fahri atas pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut bahwa KPK bisa melakukan OTT
"Membaca berita itu anak istri saya pada bilang ' hati-hati woi malam ini bakal ada orang sinting masuk ke rumah kita'," kelakar Saut Situmorang.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang berlangsung pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dinihari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari keenam orang yang diamankan terdapat hakim, pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat.
"Dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Febri, diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. Uang yang diamankan sekitar 45 ribuan Dollar Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu.
KPK akan mengumumkan lebih rinci hasil OTT tersebut dalam konferensi pers.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Agus juga mengungkapkan, tim KPK sudah mengamankan 6 orang.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci siapa saja yang diamankan dan penanganan perkara perdata yang dimaksud. Baca juga: KPK Tangkap Tangan Pejabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut," kata Agus.
Sebelumnya KPK juga menggelar OTT di Pengadilan Negeri Medan Selasa (28/8/2018) pagi.
Sebanyak 8 orang, termasuk 4 hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan diciduk, yakni Wahyu Prasetyo Wibowo (Wakil Ketua PN Medan), Sontan Merauke Sinaga (hakim karier), Merry Purba (hakim adhock Tipikor), dan Marsuddin Nainggolan (Ketua PN Medan).
Tapi akhirnya, KPK hanya menetapkan Merry Purba sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Amankan Hakim PN Jakarta Selatan dan Pengacara" dan Sumber tautan lainnya: BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>