Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Respon Pernyataan Fahri Hamzah soal OTT, Sebut KPK Sinting/Gila

Fahri atas pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut bahwa KPK bisa melakukan OTT

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan / Nanda
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang pada acara Diskusi Publik bertajuk Pencegahan Korupsi Sektor Pendidikan dan Tata Kelola Sekolah Berintegritas di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (24/3/2017) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sikap frustasi dan memiliki kerangka berpikir yang keliru dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu merupakan respons Fahri atas pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut bahwa KPK bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setiap hari jika personelnya cukup.

"Loh artinya gagal dong bos. Ini orang gagal minta tepuk tangan terus. Gila ini, otak kita ini diputar ke arah yang salah. Suruh memberantas korupsi malah bilang KPK kalau mau, bisa setiap hari OTT. Duh, yang bener ngomong," ujar Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (29/11).

Menurut Fahri, pernyataan Ketua KPK tersebut tidak berbanding lurus dengan upaya pemberantasan korupsi.

"Seharusnya kan, liat alhamdulilah kan korupsi udah enggak ada kan, karena ada KPK, kan gitu," kata Fahri mencontohkan.

"Loh kok dibalik sama dia. Kalo KPK mau setiap hari? Ini sinting ini, yah bikin masalah tambah banyak. Makanya saya bilang udah lempar handuk aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut lembaganya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari jika jumlah personelnya cukup.

Sebab, kata dia, diduga masih ada pejabat negara yang terlibat korupsi.

"Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan para pegawainya di KPK tidak mau makan gaji buta.

Pernyataan itu Saut Situmorang lontarkan setelah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut KPK 'gila' karena mau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari.

"Soalnya kenapa? Karena pegawai KPK enggak mau makan gaji buta," kata Saut kepada Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Soal prestasi KPK yang juga disinggung Fahri Hamzah, Saut Situmorangmenegaskan keberhasilan KPK tidak hanya diukur lewat OTT.

"Tentang berhasil atau ukuran keberhasilan KPK, itu memang bukan diukur oleh OTT," ucap Saut Situmorang.

Fahri Hamzah juga menyebut KPK 'sinting' karena akan memperbanyak masalah jika melakukan OTT setiap hari.

"Membaca berita itu anak istri saya pada bilang ' hati-hati woi malam ini bakal ada orang sinting masuk ke rumah kita'," kelakar Saut Situmorang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang berlangsung pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dinihari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari keenam orang yang diamankan terdapat hakim, pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat.

"Dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.

Menurut Febri, diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. Uang yang diamankan sekitar 45 ribuan Dollar Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu.

KPK akan mengumumkan lebih rinci hasil OTT tersebut dalam konferensi pers.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Agus juga mengungkapkan, tim KPK sudah mengamankan 6 orang.

Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci siapa saja yang diamankan dan penanganan perkara perdata yang dimaksud. Baca juga: KPK Tangkap Tangan Pejabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut," kata Agus.

Sebelumnya KPK juga menggelar OTT di Pengadilan Negeri Medan Selasa (28/8/2018) pagi.

Sebanyak 8 orang, termasuk 4 hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan diciduk, yakni Wahyu Prasetyo Wibowo (Wakil Ketua PN Medan), Sontan Merauke Sinaga (hakim karier), Merry Purba (hakim adhock Tipikor), dan Marsuddin Nainggolan (Ketua PN Medan).  

Tapi akhirnya, KPK hanya menetapkan Merry Purba sebagai tersangka. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Amankan Hakim PN Jakarta Selatan dan Pengacara" dan Sumber tautan lainnya: BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved