Fakta di Balik Napi Izin Berobat, Suami Wali Kota Nginap dengan Artis Muda (Wanita Lain) di Hotel

Tubagus Chaeri Wardana, suami Wali Kota Tangerang Selatan (Airin) kembali bikin heboh.

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS IMAGES
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) dan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) 

Berdasarkan berkas dakwaan dari Jaksa KPK bahwa selama ditahan, Wawan memiliki asisten pribadi yang bertugas mengurus surat izin berobat dan ijin luar biasa yang diperoleh dari Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin pada saat itu.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Tribunnews/DANY PERMANA)

Baca: Di Balik Insiden Pembantaian di Nduga, Pekerja Ternyata tanpa Pengawalan hingga Terjadi Penembakan

Wahid Husen mengetahui bahwa izin yang diajukan Wawan, sengaja disalahgunakan.

Wawan meminta izin pada 05 Juli 2018 untuk mengunjungi Ibunya yang sakit di Serang, Banten, juga untuk berobat, namun pada faktanya izin itu digunakan untuk menginap di sebuah hotel di Kota Bandung selama dua hari.

Atas kemudahan-kemudahan tersebut, Wawan memberikan imbalan kepada Wahid Husen yang diberikan kepada asisten Wahid berupa :

1. Pada 25 April 2018 diberikan uang Rp 1 juta untuk membayar makanan di restoran di Bandung.

2. Pada 26 April 2018 diberikan uang Rp 1 Juta untuk membayar makanan Kambing Kairo.

3. Pada 30 April 2018 diberikan uang Rp 730 ribu untuk membayar sate.

4. Pada 7 Mei 2018 diberikan uang Rp 1,5 juta untuk membayar karangan bunga yang dipesan Wahid Husen.

5. Pada 09 Mei 2018 diberikan uang Rp 20 juta.

Baca: Kabar Terbaru Pernikahan Lindswell Kwok & Achmad Hulaefi, Pasangan Atlet Wushu Gelar Resepsi Besok

Baca: Respons Istri, Baim Wong Kesal Mau Ngomong Kasar, Mobil hingga Uang Hilang saat Bulan Madu di Amrik

6. Pada 28 Mei 2018 diberikan uang Rp 4,7 juta untuk membayar makanan di restoran.

7. Pada 04 Juni 2018 diberikan uang Rp 1 juta untuk membayar makanan di restoran dan Rp 2 juta untuk membeli parsel.

8. Pada 11 Juni 2018, diberikan uang Rp 2 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Jakarta.

9. Pada 21 Juni 2018, diberikan uang Rp 10 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Cirebon.

10. Pada akhir Juni 2018 diberikan uang Rp 20 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved