Berhasil Curi Uang dari Mesin ATM BRI Marindal Rp 200 Juta, Asfan Hasibuan Gunakan untuk Main Judi
Saat itu, ATM BRI unit Marendal dalam keadaan Offline. Petugas melakukan perbaikan pada Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, lalu.
Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Asfan Helmi Wanty Hasibuan (30) warga Jalan Garu VIII, Lingkungan X, Kelurahan Harjo Sari, Kacamata Medan Amplas kini kembali mendekam di balik jeruji besi.
Pria pengangguran ini diduga telah melakukan aksi pencurian di sebuah mesin ATM Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.
Adapun informasi yang berhasil dihimpun, pelapor selaku kepala cabang Medan PT Beringin Gigantara (vendor Bank BRI), membuat laporan hilangnya uang dalam mesin ATM Bank BRI. Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.
Saat itu, ATM BRI unit Marendal dalam keadaan Offline. Petugas melakukan perbaikan pada Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, lalu.
"Jadi petugas yang melakukan perbaikan di ATM tersebut terkejut melihat tempat penyimpanan uang tidak di tempatnya. Setelah diperiksa oleh mereka, ternyata uang yang ada di dalam kotak rak ke 2 dan ke 3 sudah hilang. Untuk jumlahnya sebanyak Rp 200 juta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (14/12/2018).
Tiga Generasi Meninggal Dunia pada Musibah Longsor di Tobasa, Dua Korban Lagi Dalam Pencarian
Terungkap Fakta Hubungan Terlarang Dua Bersaudara Bunuh Diri Bersama, Dari Hamil hingga Surat Wasiat
Sosok Depi Boronan Pengeroyok TNI Terakhir Diciduk, Ortu Iwan Minta Respons Panglima TNI soal Rumah
Putu menjelaskan, pintu brankas tidak ada kerusakan karena memang tidak terkunci. Menurut pelapor bahwa brankas tersebut terahir di isi uang sebanyak Rp 300 juta.
Marcomm Plaza Medan Fair Sebut Sistem PPS untuk Memperpendek Antrian: Bisa Bayar Lewat OVO Payment
Kodim 0201 BS Serahkan Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ke Satnarkoba Polrestabes Medan
Longsor Kembali Terjang Desa Halado, Lokasi Pencarian Jenazah Kembali Tertimbun Tanah
"Kemudian pelapor membuat pengaduan keberatan supaya terlapor di proses secara hukum yang berlaku di NKRI. Menindaklanjuti laporan tersebut pada Senin (11/12/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu pelaku pencurian ATM BRI yang terjadi di Jalan SM Raja Medan, berhasil diketahui identitasnya yang bernama, Asfan Helmi Wanty Hasibuan. Pelaku kami tangkap di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di Simpang Limun. Pelaku lainnya berinisial N (DPO). Kedua tersangka masing-masing mendapat bagian Rp 100 juta," ujar Kasat.
Minta Maaf Tak Mampu Bawa PSMS Bertahan di Liga 1, Matsunaga Berharap Persaudaraan Tetap Terjalin
Tekan Tingkat Kriminal Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Belawan Sikat 32 Pelaku Kejahatan
GOJEK Luncurkan Program Undian Berhadiah Voucher GO-PAY dan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Masih dikatakan Kasat, Asfan mengaku uang yang di dapatnya ia gunakan untuk bermain judi poker. Dari tangannya petugas amankan satu unit hp Xiaomi, sebuah kartu ATM BRI.
"Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan pencurian di ATM BRU Jalan Sisingamangaraja Medan, Unit Marendal bersama temannya N Asfan sendiri merupakan Residivis. Ia pernah ditahan pada tahun 2008 kasus narkoba dengan hukuman tiga tahun penjara. Pada tahun 2016 kembali ditahan karena kasus pencurian dan dihukum satu tahun enam bulan," ujar AKBP Putu Yudha Prawira.
(cr3/tribun-medan.com)