Alamak
Terungkap Fakta Hubungan Terlarang Dua Bersaudara Bunuh Diri Bersama, Dari Hamil hingga Surat Wasiat
Penemuan jasad kedua bersaudara yang bisa disebut kakak-beradik di Kabupaten Sanggau
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang laki-laki dan perempuan yang masih punya hubungan keluarga, IW (35) dan MGI (34) nekat bunuh diri bersama.
Keduanya ditemukan warga sudah dalam keadaan tidak bernyawa, pada Senin (10/12/2018) sore.
Penemuan jasad kedua bersaudara---bisa disebut kakak-beradik ini---membuat polisi turun tangan dan melakukan penyelidikan.
Satu diantara lembaran surat wasiat dari kedua korban dugaan bunuh diri dengan cara minum racun tanaman.|TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Berikut 7 fakta yang dirangkum dari Tribun Pontianak atas kenekatan IW dan MGI mengakhri hidupnya.
1. Pilih Pos Pantau tempat bunuh diri
IW dan MGI memilih Pos Pantau perkebunan kelapa sawit untuk mengakhiri hidup mereka.
Pos dipilih karena diduga berada di lokasi yang sepi. Sehingga tidak ada orang yang curiga.
Lokasi, Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Pos Pantau itu kini dipasangi Police Line.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan kronologis penemuan sepasang mayat tersebut.
Menurutnya, Senin 10 Desember 2018 sekira pukul 17.00 WIB, Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari Manajemen PT MSP Timur bahwa adanya penemuan sepasang jenazah di Pos Pantau.
2. Racun Rumput
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar menjelaskan, IW dan MGI diduga bunuh diri dengan cara meminum racun rumput. Hal itu diketahui dari hasil olah TKP awal.
“Karena di sekitar jasad korban ditemukan cairan yang diduga racun rumput jenis dalam kemasan botol air mineral 1,5 liter,” kata Iptu Charles BN Karimar.
3. Hubungan Saudara