Alamak
Terungkap Fakta Hubungan Terlarang Dua Bersaudara Bunuh Diri Bersama, Dari Hamil hingga Surat Wasiat
Penemuan jasad kedua bersaudara yang bisa disebut kakak-beradik di Kabupaten Sanggau
Editor:
AbdiTumanggor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Jasad IW dan MGI saat pertama kali ditemukan di Pos Pantau Blok C09/C11 kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Tayan Hilir, Sanggau, Kalbat, Senin (10/12/2018) sore
IW dan MGI diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto.
Namun, AKP Haryanto tidak menjelaskan lebih rinci seperti apa hubungan keluarga antara keduanya.
Namun ada dugaan, keduanya memiliki hubungan terlarang.
4. Identitas IW dan MGI
Dari lokasi kejadian ditemukan indentitas IW dan MGI.
Identitas keduanya adalah sebagai berikut:
* Nama: IW
* Tempat tanggal lahir: Selatai, 10 Oktober 1983
* Jenis Kelamin: Laki-laki
* Agama: Islam
* Pekerjaan: Wiraswasta
* Alamat: Dusun Selatai, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau
* Nama: MGI
* Tempat tanggal lahir: Sabih, 23 Maret 1984
Tags
Sanggau
Pasangan Terlarang Bunuh Diri
Kakak Beradik Bunuh Diri di Kalimantan Barat
Sepasang Kekasih Bunuh Diri
Rekomendasi untuk Anda