Alamak

Terungkap Fakta Hubungan Terlarang Dua Bersaudara Bunuh Diri Bersama, Dari Hamil hingga Surat Wasiat

Penemuan jasad kedua bersaudara yang bisa disebut kakak-beradik di Kabupaten Sanggau

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Jasad IW dan MGI saat pertama kali ditemukan di Pos Pantau Blok C09/C11 kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Tayan Hilir, Sanggau, Kalbat, Senin (10/12/2018) sore 

* Jenis Kelamin: Perempuan

* Alamat: Dusun Balai Karangan 1, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau.

5. IW Pamit dari Rumah

13 hari sebelum ditemukan tewas bersama MGI di Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, IW pamit dari rumah.

Ia sempat izin kepada orangtuanya untuk pergi.

“Bahwa pada Kamis tanggal 29 November 2018 mendapat informasi korban (IW) izin kepada kedua orangtua pergi dari rumahnya di Dusun Lais, Desa Lalang,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).

Diduga IW pergi untuk menemui MGI sebelum akhirnya ditemukan telah menjadi mayat.

6. MGI Hamil 5 Bulan

Belakangan diketahui kalau MGI ternyata sedang hamil lima bulan.

“Kondisi mayat inisial MGI dalam keadaan hamil lima bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).

Dari kondidi jasat MGI juga terlihat, perut perempuan berusia 34 tahun itu membesar.

Saat ditemukan ia mengenakan kaos hitam lengan panjang dan celana hitam panjang.

Dari hidungnya terlihat darah yang masih segar.

7. Status Perkawinan

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, mengatakan IW dan MGI adalah pasangan suami istri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved