ASN Koruptor Ancam Bongkar Dokumen Mereka yang Terlibat Korupsi Jika Jadi Dipecat Gubernur
Ketua Forum ASN Pejuang Keadilan (FAKP) Provinsi Sumatera Utara, Adi Susanto Purba kecewa dan kesal
Penulis: Satia |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Satia
TRIBUN MEDAN.com, MEDAN - Ketua Forum ASN Pejuang Keadilan (FAKP) Provinsi Sumatera Utara, Adi Susanto Purba kecewa dan kesal dengan upaya Gubernur Sumut, lantaran akan memecat seluruh ASN yang terlibat korupsi.
Adi Susanto Purba menyampaikan, bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) koruptor yang sudah menjalani vonis hukuman penjara mengaku sebagian tidak pidana melakukan korupsi, bahkan ada yang dijebak.
Dirinya juga menaruh harapan besar kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk dapat membukakan pintu hatinya, lantaran masih banyak pegawai negeri sipil yang hidup melarat sudah divonis bersalah melakukan korupsi.
"Harapan kita pak Edy membuka hati, dengan permasalahan yang terjadi, bahwa yang divonis bersalah itu bukan semunya adalah koruptor. Banyak diantara kami itu adalah korban, kami harapkan korban ini jangan dipecat lagi lah, karena kehidupannya sangat minim," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Sabtu (15/12/2018) sore, kepada Tribun Medan.
Setelah itu, saat ini diketahui dirinya adalah ketua dari pada para ASN yang terlibat korupsi.
Dirinya juga tengah memperjuangan para koruptor yang sudah tinggal menunggu waktu eksekusi pemberhentian dengan tidak terhormat (PDTH) oleh pemerintah.
Selama ini, Adi sudah melakukan permohonan baik itu melalui pemerintah hingga upaya hukum sudah digerakkannya untuk membela rekan-rekan ASN yang terlibat kasus korupsi.
"Kalau kita sifatnya bermohon dan berharap, kalau bisa dikabulkan, ya Alhamdulillah ya. Kalau tidak upaya hukum lain yang akan kita lakukan. Upaya yang kita lakukan saat ini hanya melakukan hukum, yaitu melalui MK," katanya.
Sejauh ini juga, upaya hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dirinya lakukan bersama rekan-rekan.
Tetapi bila itu tidak terjadi Adi dan rekan akan menerima keputusan yang diberlakukan pemerintah kepada mereka yang ditetapkan sebagai koruptor.
Status baru kemudian akan melekat kepada mereka yang terlibat korupsi, yaitu menjadi koruptor.
Tidak menutup kemungkinan bila status baru ini dimiliki oleh mereka, kemudian bila ada yang menyebut koruptor, kata Adi, bahwa masyarakat tidak mengerti mana koruptor sesungguhnya.
"Masyarakat saat ini memandang kalau kami koruptor, padahal masyarakat tidak begitu tahu siapa koruptor yang sesungguhnya. Siapa sesungguhnya koruptor itu, kita juga saat ini tengah melakukan komunikasi dengan pejabat pegawaian. Karena kami juga tidak memiliki apa-apa lagi saat ini," ujarnya.
Kesalahan juga terletak pada pemerintah, lantaran pemerintah tidak sepenuh memerhatikan para ASN yang sedang tertimpa masalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-fapk-provinsi-sumut-adi-susanto-purba-menggelar-konferensi-pers-di-jalan-dwikora.jpg)