5 Fakta di Balik Pembunuhan Sepupu Berumur 5 Tahun, Ada Sakit Hati pada Ayah Korban soal Modal Nikah
MS (19) warga Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau tega menghabisi nyawa sepupunya.
"Pelapor (Roffi) mendapatkan informasi dari saksi II (Abdul Mukti) bahwa ada yang meneleponnya meminta tebusan."
"KALAU ANAK INI MAU SELAMAT SEGERA MEMBAYAR UANG TEBUSAN," begitu kalimat yang dilontarkan pelaku melalui sambungan seluler kepada Abdul Mukti.
Roffi yang cemas dan gelisah kemudian melaporkan kepada Mako Polsek Tualang, pukul 23.30 WIB, Jumat (27/12/2018).
2. Polisi Dapat Laporan Keberadaan Korban
Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang kemudian melakukan penyelidikan.
Mereka juga mendapat informasi mengenai keberadaan korban dan pelaku dari seorang saksi.
Lokasi itu berada di Jalan Cendrawasih (Pipa Caltex ) Kampung Perawang Barat.
Tidak lama kemudian, tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang berhasil melacak keberadaan pelaku.

3. Pelaku di tangkap
Pada Sabtu (30/12/2018), Polisi berhasil mengamankan pelaku di depan hotel Erine, jalan M Yamin, kelurahan Perawang.
Pihaknya melakukan pengecekan terhadap HP milik terduga.
Ternyata nomor yang digunakan terduga tersebut sama dan benar melakukan SMS meminta tebusan uang Rp 300 juta kepada Asril dan Abdul Mukti.
Kemudian Polisi meminta pelaku mengungkapkan posisi Ayub yang diculiknya.
Kepada polisi, MS mengaku telah membunuh dan membuang korban di jalan Cendrawasih Kampung Perawang Barat.
"Setelah diinterogasi, terduga mengaku dan dia menunjukan lokasi tempat korban dibuang. Tenyata korban juga sudah dibunuhnya dan dibuang di jalan Cendrawasih (Pipa Caltex) kampung Perawang Barat," kata dia.