News Video

Edy Rahmayadi Keluarkan Surat Edaran Malam Pergantian Tahun, Dilarang Membakar Kembang Api. .

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menandatangani surat edaran terkait perayaan malam pergantian tahun baru

Tribun Medan
Kolase Edy Rahmayadi dan Surat Edaran Tahun Baru 

“Atas ketidaknyamanan itu, saya atas nama pribadi dan Pemko Medan menyampaikan pemrintaan maaf,” ungkapnya.

Meski demikian Wali Kota berjanji akan meminimalisir terjadinya terganggunnya kenayamanan dalam berkenderaan tersebut.

Dia telah mengistruksikan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan untuk bersinergi dalam mengatasi arus lalu lintas tersebut.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved