Raut Wajah hingga Tindakan Ferdinand Hutahaean saat Disindir Ruhut Sitompul soal Proses Hukum

"Jadi laporan dari kawan-kawan TKN itu sudah benar, saya mohon kepolisian tolong jemput bola dan Andi Arief harus dapat pelajaran,"

TribunWow.com/Octavia Monica
Ferdinand Hutahaean, politisi Partai Demokrat. (TribunWow.com/Octavia Monica) 

"Jadi laporan dari kawan-kawan TKN itu sudah benar, saya mohon kepolisian tolong jemput bola dan Andi Arief harus dapat pelajaran," 

Ruhut Sitompul

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan kader Partai Demokrat yang kini menjadi Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul memberikan sindiran pada Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Sindiran itu diberikan Ruhut saat keduanya menjadi narasumber di acara Kompas Petang Kompas TV, Kamis (3/1/2019).

Mulanya, pembawa acara menanyakan soal laporan yang dibuat oleh TKN Jokowi-Ma'ruf terkait kasus hoaks surat suara tercoblos.

Baca: Kenakan Busana Nuansa Emas dengan Model Sisik Ikan, Titi DJ Bilang Diundang Aquaman Tahun Baruan

Baca: Viral Awan Menyerupai Gelombang Tsunami di Langit Makassar, Begini Penjelasan BMKG

Baca: Reaksi Menohok Menteri Agama Lukman Hakim saat Dituduh Pencitraan soal Mobilnya yang Mogok

Baca: Dua Pramugari Cantik Ini Kisahkan Makanan Favorit Jokowi dan Makanan Rahasia Sang Presiden

Baca: Viral Video Pengemudi Mobil Marah-marah dan Menantang Anggota TNI, Berlanjut Permintaan Maaf

Baca: 4 Shio yang Kurang Beruntung di Tahun Babi Tanah, Yuk Cek Apakah Shio Milikmu Termasuk

Baca: Tatkala Istri Menangkap Basah Suami dengan Perempuan Lain, Batu Besar Dilemparkan ke Kaca Mobil

Ia juga sempat menyindir soal penyebutan proses hukum di kepolisian yang dilontarkan Ferdinand.

"TKN itu kan sangat menghormati Indonesia sebagai negara hukum, jadikan hukum panglima," kata Ruhut.

"Jadi apa yang dikatakan sahabat saya Ferdinand tadi, bicara hukum, karena dia menyinggung hukum, penyelidikan menjadi penyidikan, sudah ada bukti permulaan, siapa itu? Andi Arief," imbuhnya.

Menanggapi sindiran Ruhut, Ferdinand hanya tersenyum tipis.

Baca: Kabar Terbaru Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikannya

Baca: Doni Monardo, Jenderal Bintang Tiga yang Jadi Bakal Calon Kepala BNPB, Ini Rekam Jejaknya

Baca: Ustaz Abdul Somad Menegur 5 Jemaah yang Tiduran: Ustaz Lain Bisa Kalian Main-mainkan, Aku Jangan

Baca: Mengulik 7 Fakta Hubungan Irish Bella dan Ammar Zoni, Kini Sudah Mulai Terbuka ke Publik

Baca: Hovonly Simbolon, Mahasiswi yang Dibakar Mantan Pacar Telah Meninggal, Keluarga Masih Berutang

Baca: Sule Posting Foto Pegang Tangan Perempuan Cantik, Inilah Deretan Foto-foto Naomi nan Rupawan

Baca: Ragam Zodiak yang Akan Dapatkan Keberuntungan dan Kejutan Manis di Tahun 2019, Apakah Kamu Termasuk?

Ferdinand juga tampak tersenyum lebar sambil menepuk pundak Ruhut yang telah menyindirnya.

Tak menghiraukan Ferdinand, Ruhut tetap melanjutkan apa yang ia sampaikan terkait kasus hoaks surat suara tercoblos yang menyeret nama Wasekjen Demokrat Andi Arief.

"Jadi laporan dari kawan-kawan TKN itu sudah benar, saya mohon kepolisian tolong jemput bola dan Andi Arief harus dapat pelajaran," ujarnya.

Baca: Daftar Merek Handphone yang Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp per Januari 2019, Yuk Cek Handphonemu

Baca: Pilih Satu Senyuman yang Kamu Anggap Palsu dari 6 Gambar Berikut, Jawabannya Ungkap Kepribadianmu

Baca: Udar 5 Fakta terkait Longsor Sukabumi, Kisah Saksi Mata hingga Update Jumlah Korban Jiwa

Baca: Dwi Saputra, Pelajar SMK yang Jadi Korban Begal Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Baca: Mengaku Alami Pelecehan Seksual, Aktivis Mesir Amal Fathy Malah Ditangkap

Baca: 4 Ramalan Baba Vanga di Tahun 2019, Mulai Putin akan Diserang hingga Kejatuhan Perekonomian

Baca: Polisi Bripka Matheus Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Sempat Dikira Letusan Petasan

Lihat videonya di bawah ini:

Sementara dalam acara yang sama, Ferdinand mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berhak memberikan klarifikasi soal adanya berita hoaks surat suara tercoblos yang menyeret nama Andi Arief.

Menurutnya, hal tersebut lantaran ada pihak yang memang lebih berkapasitas untuk memberikan informasi tersebut.

Membahas soal hoaks surat suara tercoblos, Ferdinand dengan tegas mengungkapkan bahwa bukan kapasitas KPU untuk memberikan pernyataan.

Pembawa acara sempat menanyakan soal pernyataan KPU yang menyebut bahwa adanya kabar soal surat suara tercoblos itu merupakan tindakan yang melampaui batas dan keterlaluan.

Menjawab hal itu, Ferdinand menyebut bahwa pembuat rekaman suara lah yang seharusnya dikatakan keterlaluan.

"Yang membuat rekaman suara itu yang melampaui batas, nah itu yang harus diusut, makanya kami juga meminta kepada kepolisian untuk menindak ini secara fair. Usut itu motifnya dari atas, betul kah dokumennya?" ungkap Ferdinand.

Ferdinand juga mengatakan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengungkapkan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong.

"Sebetulnya KPU juga tidak berhak menyatakan itu hoaks atau tidak, yang berhak itu harusnya polisi," tegas Ferdinand.

"Mereka tidak punya kewenangan untuk mengatakan itu hoaks, karena ini ranahnya sudah ranah hukum, bukan ranah di KPU lagi, maka seharusnya polisi melakukan pengecekan dulu terhadap semua dokumen kapal yang masuk di sana," imbuhnya.

Dalam wawancara itu, Ferdinand juga secara tegas membela Wasekjen Demokrat Andi Arief yang turut menuliskan twit soal kabar surat suara tercoblos.

Meski banyak pihak menyebut Andi Arief bersalah, Ferdinand mengungkapkan bahwa cuitan yang dibuat oleh Andi Arief justu merupakan sebuah peringatan dan juga imbauan bagi pihak terkait.

Sementara itu, saat ini, pihak Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil menangkap 2 orang pelaku penyebaran, Jumat (4/1/2019), atau 2 hari setelah isu hoaks tersebut beredar.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 2 orang tersebut berinisial HY dan LS.

Dedi menjelaskan dua orang itu berperan sebagai penyebar hoaks melalui media sosial.

HY dan LS sama-sama menyebarkan konten tersebut di tempat yang berbeda.

"Di Bogor inisialnya HY dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," jelasnya pada Tribunnews.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh tim penyidik Siber Bareskrim.

(TribunWow.com/ Tiffany Marantika/Nila Irdayatun)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ekspresi Ferdinand Hutahaean saat Disindir Ruhut Sitompul soal Penyebutan Proses Hukum di Kepolisian

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved