Berita Viral
DUDUK PERKARA Kepsek Korupsi Dana BOS Capai Rp 1,3 miliar Selama 5 Tahun, Kini Resmi Tersangka
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Pallangga inisial HS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BOS periode 2018-2023.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala sekolah SMP Negeri 1 Pallangga inisial HS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BOS periode 2018-2023.
Kejari Gowa menetapkan HS sebagai tersangka korupsi yang membuat kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gowa, Faisah, menerangkan penyimpangan anggaran terjadi sejak pencairan dana BOS setiap tahun.
Sejumlah laporan pertanggungjawaban diduga dibuat fiktif.
“Penggunaan dana BOS dari tahun 2018 sampai 2023 itu dilakukan pencairan dan ada beberapa item tidak sesuai peruntukannya," katanya saat ditemui di kantor Kejari Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Selasa (18/11/2025)
Ia menyebut ada pertanggungjawaban dibuat fiktif, seperti pembelian ATK, penggandaan soal ulangan harian, pembelian komputer.
Hingga pembelanjaan makan minum.
"Notanya dibuat fiktif,” jelasnya.
Menurutnya, hasil kroscek ke berbagai toko, mulai dari toko ATK, toko komputer, hingga penyedia makan minum menunjukkan sejumlah transaksi tidak pernah terjadi.
Nilai total belanja fiktif dari berbagai item itu mencapai Rp923.043.829.
Selain itu, penggandaan soal ulangan harian juga diduga fiktif mencapai Rp451 juta, Rp102 juta, dan Rp125 ribu.
"Ternyata pengadaan ini menggunakan perusahaan milik kepala sekolah sendiri," ucapnya.
Baca juga: Sukses Jadi Tuan Rumah SEA U18-U20 Athletics, Ini Harapan PASI Sumut
Baca juga: DETIK-DETIK Fresdi Samosir Tewas Tragis Ditabrak Mobil Sampah Saat Santai Ngopi di Bengkel
Modusnya kata dia, dengan berganti-ganti nama toko setiap tahun.
"Tetapi tetap perusahaan miliknya yang dia pakai. Ini merupakan konflik kepentingan karena membiayai dana BOS melalui perusahaan sendiri," tutur Faisah.
"Tersangka ini tidak bisa membuktikan penggunaan dana BOS yang masuk ke perusahaannya,” sambungnya
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Pallangga
SMP Negeri 1 Pallangga
tersangka korupsi Dana BOS
korupsi dana BOS
Tribun-medan.com
| PENGAKUAN Lisa Mariana Buat 3 Video Syur Tempatnya Beda-beda, Sadar Direkam dan Tidak Mabuk |
|
|---|
| REAKSI Rasnal Kembali Jabat Kepsek, Sempat Dipecat Imbas Kasus Uang Komite Rp 20 Ribu |
|
|---|
| Terjerat Pinjol, Ibu Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp95 Juta, Nangis Curhat Ditelantarkan Suami |
|
|---|
| PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa |
|
|---|
| KRONOLOGI Istri Gerebek Suami Selingkuh dengan Adik Ipar, Syok Adiknya Mau Dibayar Rp 300 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TERSANGKA-KORUPSI-sdsfdsf.jpg)