Berita Viral
PROFIL Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP
Rospita Vici Paulyn, mempertanyakan kelengkapan berkas Jokowi yang dimiliki oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ringkasan Berita:
- Sidang Sengketa Ijazah di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 17 November 2025
- Tuntutan Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah
- Sidang Dihadiri UGM, KPU, dan Polda Metro Jaya
- Peran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- ANRI Dikonfirmasi Tidak Menyimpan Salinan Primer Ijazah Jokowi
TRIBUN-MEDAN.COM - Sengketa terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlangsung. Kasus ini tidak hanya menyoroti keabsahan dokumen, tetapi juga persoalan transparansi dan tata kelola administrasi publik di Indonesia.
Pada Senin (17/11/2025), Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah di Jakarta.
Rospita Vici Paulyn, mempertanyakan kelengkapan berkas Jokowi yang dimiliki oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.
Selain itu, KPU Surakarta juga menjadi sorotan karena melakukan pemusnahan arsip pencalonan Jokowi yang dianggap masih berpotensi disengketakan.
Sementara, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada dalam penguasaan mereka untuk keperluan proses hukum.
Peran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Di tempat yang sama, ANRI dikonfirmasi tidak menyimpan salinan primer ijazah Jokowi, yang memicu gugatan hukum oleh seorang pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi.
Bonatua menilai ketiadaan dokumen tersebut menghambat penelitian akademisnya yang berstandar internasional dan menegaskan pentingnya verifikasi data primer untuk menjaga kualitas riset.
Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam kasus ini.
Ia menilai bahwa kegigihan tokoh-tokoh yang menelusuri kebenaran ijazah Jokowi menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola administrasi calon kepala daerah.
Tuntutan Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah
Sebelumnya, Kelompok masyarakat Prodem Jawa Tengah mengajukan aduan sengketa informasi terhadap KPU Surakarta yang menolak memberikan salinan ijazah Jokowi saat pencalonan Wali Kota.
Mereka menuntut keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokrasi dan transparansi publik.
Sengketa Keaslian Ijazah Jokowi
Rospita Vici Paulyn
keabsahan dokumen ijazah Jokowi
Ketua Majelis Sidang Komisi Informasi Pusat
| PROFIL Yasika Aulia Ramadhani Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Masih Usia 20 Tahun |
|
|---|
| SETELAH Ketemu Prabowo, Guru Rasnal dan Abdul Muis Resmi Diangkat Lagi Jadi ASN |
|
|---|
| JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol yang Ditarik Paksa Masyarakat dari Kantornya |
|
|---|
| TERKUAK Curhat MH ke Kakaknya Sebelum Tewas Dibully di Sekolah, Bocah SMP Dipukul Pakai Besi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Rospita-Vici-Paulyn.jpg)