Berita Viral

REAKSI Rasnal Kembali Jabat Kepsek, Sempat Dipecat Imbas Kasus Uang Komite Rp 20 Ribu

Kini Rasnal dan Abdul Muis tiba di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025) siang disambut ribuan guru.

TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
GURU DI LUTRA - Rasnal dan Abdul Muis saat tiba di perbatasan Luwu - Luwu Utara, Selasa (18/11/2025). Ribuan guru yang menyambut Rasnal dan Abdul Musi kompak kenakan ikat kepala yang bertuliskan 'terimakasih presiden prabowo'. (TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah reaksi Rasnal kembali jabat kepala SMAN 1 Luwu Utara.

Rasnal sempat dipecat imbas kasus uang komite Rp 20 ribu.

Sebelumnya Rasnal bersama Abdul Muis diberhentikan sebagai ASN.

Baca juga: Dorong Penjualan Thrifting Lokal, Gantikan Pakaian Bekas Impor yang tak Beri Kontribusi  

Keduanya lalu mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Kini Rasnal dan Abdul Muis tiba di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025) siang disambut ribuan guru.

Para guru kompak mengenakan seragam Korpri serta ikat kepala bertuliskan “Terima Kasih Presiden Prabowo”. 

Kini Abdul Muis akan kembali mengajar ke SMAN 1 Luwu Utara.

Baca juga: Terjerat Pinjol, Ibu Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp95 Juta, Nangis Curhat Ditelantarkan Suami

Sementara, Rasnal akan kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara.

Diketahui, saat itu Rasnal baru 3 bulan memimpin SMAN 3 Luwu Utara.


Namun ia dipecat setelah tersangkut kasus hukum uang komite di sekolah tersebut.

Kini Rasnal mengaku sangat bahagia akhirnya bisa kembali mengajar dan menjadi Kepsek SMAN 3 Luwu Utara.

"Sangat bahagia bisa kembali mengajar dan menjadi Kepala Sekolah di SMAN 3 Luwu Utara,” ujar Rasnal saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Selasa (18/11/2025), dikuti Tribuntimur.com

DALANG KASUS GURU - Presiden Prabowo Subianto serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
DALANG KASUS GURU - Presiden Prabowo Subianto serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. (Tribunnews.com)

Pemulihan statusnya berlanjut dengan keluarnya SK Gubernur yang membatalkan SK PTDH.

“Setelah kami mendapatkan rehabilitasi yang ditindaklanjuti dengan SK Gubernur, maka SK PTDH itu sudah tidak lagi berlaku. Saya akan kembali mengajar jika seluruh proses administrasi sudah selesai,” katanya.

Ia juga mengungkapkan gajinya yang sempat tertahan selama satu tahun akan segera dicairkan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved