Medan Terkini

3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban

Satreskrim Polrestabes Medan dikabarkan  menangkap tiga orang pelaku pembakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu .

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
RUMAH HAKIM DIBAKAR - Petugas Polrestabes Medan beserta Polsek Sunggal melakukan penyelidikan terkait pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (18/11/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan dikabarkan  menangkap tiga orang pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Pelaku diduga tak lain merupakan sopirnya sendiri dan dua rekannya.

Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku pembakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu.

“Benar, ada ditangkap,” kata seorang personel Polrestabes Medan, dikonfirmasi awak media, Selasa (18/11/2025).

Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, pelaku tak lain adalah sopir Khamozaro Waruwu sendiri. 

"Modusnya pencurian," lanjutnya.

Rumah tersebut dalam keadaan kosong, terduga para pelaku ini terlebih dahulu mencuri barang berharga milik Khamazaro Waruwu.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya

Setelah, pelaku menguasai harta benda milik korban, diduga pelaku yang berjumlah 3 tiga orang kemudian membakar rumah hakim tersebut.

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribun Medan via WhatsApp, pada Selasa (18/11/2025), belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

(Cr9/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved