Dorong Penjualan Thrifting Lokal, Gantikan Pakaian Bekas Impor yang tak Beri Kontribusi
Menurutnya, pakaian thrifting yang masuk secara ilegal tidak memberikan manfaat dan kontribusi ekonomi di Sumut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menteri Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong penjualan pakaian buatan lokal untuk menggantikan pakaian bekas yang marak dijual di sejumlah pasar di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumut Naslindo Sirait mendukung penuh program tersebut.
Dikatakan Naslindo, saat ini beberapa pasar di Sumut ada yang menjual khusus pakaian bekas atau thrifting.
Naslindo menerangkan, adanya penjualan thrifting bisa mematikan pedagang baju-baju lokal di Sumut.
"Tentu kami mendukung itu,” jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Menkeu Larang Perdagangan Pakaian Bekas Ilegal, Pedagang Mengeluh Kesulitan Bahan
Menurutnya, pakaian thrifting yang masuk secara ilegal tidak memberikan manfaat dan kontribusi ekonomi di Sumut.
"Bagaimana memperkuat daya saing dalam negeri kalau barang dari luar masuk tanpa bayar pajak ekspor. Tidak memberikan kontribusi bagi ekonomi bangsa," jelasnya.
Selain itu, dampak dari penjualan thrifting ini, katanya, lambat laun akan membuat produsen baju-baju lokal akan tidak berfungsi lagi.
"Produsen baju lokal tidak sanggup bersaing, jadi bukan tidak pro ke pedagang yang melakukan (penjualan thrifting) tapi masyarakat harus diajarin membeli sesuatu harus secara legal," ucapnya.
Disinggung adakah gerakan memasukkan para pedagang baju lokal ke pasar-pasar khusus thrifting di Sumut, Naslindo tak menjawab secara gamblang
"Ranah saya tidak sampai ke pergusuran atau meminta para pedagang baju lokal menggantikan posisi pedagang thrifting. Kalau itu ranah Dinas Perdagangan, karena saya hanya berbicara dampak dari sisi UMKM-nya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian ESDM Fitra Kurnia tak merespon banyak soal hal tersebut.
Menurutnya, untuk pendataan pedagang pakaian thrifting secara legal sudah dilakukan.
"Untuk izin perdagangan sudah dilakukan melalui One Single Submission (OSS)," jelasnya singkat kepada Tribun Medan.
Diketahui, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman makin serius mendorong penjualan pakaian buatan lokal untuk menggantikan pakaian bekas yang marak dijual pedagang di Pasar Senen Jakarta Pusat dan Pasar Gede Bage, Bandung.
Rencana itu dikatakan Maman Abdurrahman usai bertemu Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Kementerian Perdagangan, Senin (17/11/2025).
| Menkeu Larang Perdagangan Pakaian Bekas Ilegal, Pedagang Mengeluh Kesulitan Bahan |
|
|---|
| Berita Foto: Bea Cukai Sumut Musnahkan Pakaian Bekas Impor dan Obatan Herbal Seludupan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks yang Sebut Baju Impor Sitaan Pemerintah Dibawa buat Lebaran |
|
|---|
| Bea Cukai Gerebek 246 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Kepling Mengaku Tidak Mengenal Pemilik Gudang |
|
|---|
| 99 Persen Pedagang Pakaian Bekas di Sumut Tolak Larangan Thrifting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sejumlah-masyarakat-sedang-berburu.jpg)