Dorong Penjualan Thrifting Lokal, Gantikan Pakaian Bekas Impor yang tak Beri Kontribusi  

Menurutnya, pakaian thrifting yang masuk secara ilegal tidak memberikan manfaat dan kontribusi ekonomi di Sumut.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
ISTIMEWA
Sejumlah masyarakat sedang berburu pakaian bekas (thrifting). Menkop UMKM dorong pedagang baju lokal berada di pasar-pasar thrifting. 

Maman mengatakan, sebanyak 1.300 brand lokal akan menggantikan baju bekas impor yang dijual di Pasar Senen dan Gede Bage yang selama ini dibanjiri toko thrifting. 

Thrifting merupakan aktivitas membeli barang bekas yang masih layak pakai. Biasanya barang-barang yang dibeli berupa pakaian, tas, sepatu, aksesori, hingga barang rumah tangga.

“Nah, per hari ini tadi saya sampaikan ke Pak Mendag, kita sudah mengkonsolidir kurang lebih 1.300 merek brand lokal," ujar Maman usai melakukan pertemuan dengan Mendag Busan, Senin.

Maman menyebut, pemerintah dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan seluruh pedagang di Pasar Senen mau pun Gede Bage untuk proses pergantian barang dagangan dari impor menjadi lokal.

"Nanti dalam waktu dekat akan kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas kita untuk mendorong substitusinya," tegas Maman. 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved