Dorong Penjualan Thrifting Lokal, Gantikan Pakaian Bekas Impor yang tak Beri Kontribusi
Menurutnya, pakaian thrifting yang masuk secara ilegal tidak memberikan manfaat dan kontribusi ekonomi di Sumut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Maman mengatakan, sebanyak 1.300 brand lokal akan menggantikan baju bekas impor yang dijual di Pasar Senen dan Gede Bage yang selama ini dibanjiri toko thrifting.
Thrifting merupakan aktivitas membeli barang bekas yang masih layak pakai. Biasanya barang-barang yang dibeli berupa pakaian, tas, sepatu, aksesori, hingga barang rumah tangga.
“Nah, per hari ini tadi saya sampaikan ke Pak Mendag, kita sudah mengkonsolidir kurang lebih 1.300 merek brand lokal," ujar Maman usai melakukan pertemuan dengan Mendag Busan, Senin.
Maman menyebut, pemerintah dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan seluruh pedagang di Pasar Senen mau pun Gede Bage untuk proses pergantian barang dagangan dari impor menjadi lokal.
"Nanti dalam waktu dekat akan kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas kita untuk mendorong substitusinya," tegas Maman.
| Menkeu Larang Perdagangan Pakaian Bekas Ilegal, Pedagang Mengeluh Kesulitan Bahan |
|
|---|
| Berita Foto: Bea Cukai Sumut Musnahkan Pakaian Bekas Impor dan Obatan Herbal Seludupan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks yang Sebut Baju Impor Sitaan Pemerintah Dibawa buat Lebaran |
|
|---|
| Bea Cukai Gerebek 246 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Kepling Mengaku Tidak Mengenal Pemilik Gudang |
|
|---|
| 99 Persen Pedagang Pakaian Bekas di Sumut Tolak Larangan Thrifting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sejumlah-masyarakat-sedang-berburu.jpg)