Medan Terkini
Jaksa KPK Sebut Tak Ada Nama Gubsu Bobby sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Topan Ginting
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan belum dapat memastikan apakah Gubernur Sumut akan dipanggil.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan belum dapat memastikan apakah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga akan dipanggil dalam sidang perkara korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting.
Topan dan dua terdakwa lainnya saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan yang dimulai sejak Rabu (19/11/2025).
"Kalau kami, kan, akan kami pilah-pilah bagaimana, saksi-saksi yang mendukung pembuktian dakwaan kami. Kurang lebih sekitar 30 sampai 40 orang sebagai saksi," kata JPU KPK, Eko Wahyu.
Saat ditanya apakah Bobby akan dipanggil hadir, Eko menyampaikan, bila dalam dakwaan nama Bobby tidak tercantum.
"Nanti lah kita lihat dulu ya saksi-saksinya. itu nanti pasti tahu, kan, siapa yang akan kita hadirkan. Namun, kalau tidak salah, di berkas penyidik memang kedua saksi tersebut (Bobby dan rektor USU) tidak ada. Tidak ada, ya," kata Eko.
Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus korupsi pembangunan jalan yang menjeratnya.
Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025) pagi.
Pantauan tribun-medan, Topan Ginting dan dua terdakwa lainnya memasuki ruang sidang dengan pengawalan kepolisian sekitar pukul 10.20 WIB.
Topan terlihat mengenakan kemeja putih bersama Rasuli Siregar terdakwa lainnya.
Sementara di dalam ruangan sidang, terlihat keluarga para terdakwa hadir.
JPU pun membacakan dakwaan, setelahnya baik Topan dan Rasuli sama sama tidak menyampaikan keberatan atas dakwaan itu.
Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu 26 November 2025 dengan agenda keterangan saksi.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ikuti Sidang Perdana, Eks Kadis PUPR Sumut Menangis saat Bertemu Keluarga di Ruang Sidang |
|
|---|
| MWA Gelar Pemilihan Rektor USU, Prof Muryanto Amin Sah Terpilih untuk Periode 2026–2031 |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumahnya Dikabarkan Ditangkap, Hakim PN Medan Khamozaro Ngaku Belum Dikabari |
|
|---|
| 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban |
|
|---|
| Kolam Detensi Selayang Tambah Dana Rp 15 Miliar, Wali Kota Medan: Target Reduksi 10 Persen Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-Kepala-Dinas-PUPR-Sumatera-Utara-Topan-Ginting.jpg)