Berita Viral

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks yang Sebut Baju Impor Sitaan Pemerintah Dibawa buat Lebaran

Polisi menangkap pelaku penyebar hoaks yang menyebut pakaian bekas impor yang disita pemerintah dibawa pulang untuk pakaian Lebaran. 

HO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menangkap pelaku penyebar hoaks yang menyebut pakaian bekas impor yang disita pemerintah dibawa pulang untuk pakaian Lebaran. 

Pelaku itu menyematkan foto dengan narasi tidak benar. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Trunoyudo.

Menurut dia, pihak yang diamankan berasal dari luar wilayah DKI Jakarta.

"Tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," ucapnya.

Kendati demikian, Trunoyudo masih enggan menjelaskan detail penangkapan dan jumlah orang yang diamankan tersebut, termasuk identitasnya.

Dia menyebut kasus itu akan diungkap secara rinci dalam konferensi pers yang akan digelar secepatnya.

"Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan," ucapnya.

Baca juga: Dishub Sumut Prediksi 4,4 Juta Pemudik Akan Tinggalkan Sumut Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Baca juga: Pengedar Sabu Gagal Kabur Karena Terjatuh dari Asbes

Sebelumnya, sebuah foto yang menunjukkan tumpukan baju bekas atau balpres hasil sitaan viral di media sosial.

Di dalam unggahan melalui status WhatsApp tersebut, tertulis narasi bahwa pengunggah diberi baju bekas sitaan oleh kakaknya yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis pengunggah tersebut.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.

"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional, " kata Trunoyudo, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: AKHIRNYA Alshad Ahmad Posting Foto di Instagram, Reaksi Tiara Andini jadi Sorotan

Baca juga: SEA Games 2023: Timnas Indonesia Favorit Juara Grup, Terhindar Grup Neraka, Ini Hasil Drawingnya

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved