Berita Viral
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks yang Sebut Baju Impor Sitaan Pemerintah Dibawa buat Lebaran
Polisi menangkap pelaku penyebar hoaks yang menyebut pakaian bekas impor yang disita pemerintah dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menangkap pelaku penyebar hoaks yang menyebut pakaian bekas impor yang disita pemerintah dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.
Pelaku itu menyematkan foto dengan narasi tidak benar.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Trunoyudo.
Menurut dia, pihak yang diamankan berasal dari luar wilayah DKI Jakarta.
"Tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," ucapnya.
Kendati demikian, Trunoyudo masih enggan menjelaskan detail penangkapan dan jumlah orang yang diamankan tersebut, termasuk identitasnya.
Dia menyebut kasus itu akan diungkap secara rinci dalam konferensi pers yang akan digelar secepatnya.
"Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan," ucapnya.
Baca juga: Dishub Sumut Prediksi 4,4 Juta Pemudik Akan Tinggalkan Sumut Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Baca juga: Pengedar Sabu Gagal Kabur Karena Terjatuh dari Asbes
Sebelumnya, sebuah foto yang menunjukkan tumpukan baju bekas atau balpres hasil sitaan viral di media sosial.
Di dalam unggahan melalui status WhatsApp tersebut, tertulis narasi bahwa pengunggah diberi baju bekas sitaan oleh kakaknya yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis pengunggah tersebut.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.
"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional, " kata Trunoyudo, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: AKHIRNYA Alshad Ahmad Posting Foto di Instagram, Reaksi Tiara Andini jadi Sorotan
Baca juga: SEA Games 2023: Timnas Indonesia Favorit Juara Grup, Terhindar Grup Neraka, Ini Hasil Drawingnya
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv
Polisi menangkap pelaku penyebar hoaks
pakaian bekas impor yang disita pemerintah dibawa
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Tribun-medan.com
Bukannya Takut, Sahara Malah Lapor Yai Mim ke Polisi, Kasusnya Dugaan Pelecehan Sebanyak 4 Kali |
![]() |
---|
SOSOK Hendri Antoro Dicopot dari Kajari Jakarta Barat karena Dugaan Korupsi Barang Bukti Fahrenheit |
![]() |
---|
MISTERI KEMATIAN Terapis RTA di Pejaten Mulai Terkuak dari Penyelidikan Polisi: Dugaan Eksploitasi? |
![]() |
---|
TANGGAPAN Menkeu Purbaya setelah 18 Gubernur Protes Pemangkasan Uang Transfer ke Daerah Oktober 2025 |
![]() |
---|
DINAMIKA KABINET PRABOWO: Efisiensi, Namun Penambahan Jabatan Wamendagri Jadi Tiga Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.