Sumut Terkini

11 Hari Menjabat Kejari Karo, Danke Tegaskan Pengungkapan Kasus Korupsi Profil Desa Terus Berkembang

Dirinya menjelaskan, dengan bertambahnya satu tersangka lagi dalam kasus ini tim penyidik telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. 

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/NASRUL
11 HARI MENJABAT - Kepala Kejari Karo Danke br Rajagukguk (tengah), menjelaskan perihal penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi profil desa, di Kantor Kejari Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (19/11/2025). Dalam 11 hari menjabat sebagai Kajari, Danke mengungkapkan pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap kasus korupsi. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Kasus dugaan korupsi proyek profil desa yang sedang ditangani oleh tim penyidik Pidsus Kejari Karo, sampai saat ini masih terus bergulir.

Terbaru, pada Rabu (19/11/2025) Kejari Karo kembali menetapkan satu orang tersangka tambahan dalam kasus yang terjadi pada tahun 2020-2023 lalu. 

Pengungkapan ini, ditegaskan oleh Kajari Karo Danke br Rajagukguk yang mengatakan jika selama 11 hari menjabat sebagai Kajari ia menegaskan untuk mengungkap kasus ini secara maksimal.

Dirinya menjelaskan, dengan bertambahnya satu tersangka lagi dalam kasus ini tim penyidik telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. 

“Tidak akan ada tempat yang nyaman dan aman bagi para pelaku korupsi di Kabupaten Karo. Kami akan tetap mengejar bahkan hingga ke akar-akarnya. Yang pasti, praktik korupsi tidak dilakukan seorang diri. Ketika terdapat dua alat bukti, maka akan kami sikat," ujar Danke. 

Sejauh ini, dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih ada satu orang tersangka yang belum dilakukan penahanan yaitu JG. Melihat hal ini, Danke kembali menegaskan jika pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas. 

"Tetap akan kita lakukan pencarian," katanya. 

Di tempat serupa, Kasi Intel Kejari Karo DM Sebayang menegaskan bahwa penyidik masih mengejar tersangka JG, yang saat ini melarikan diri.

Dirinya menjelaskan, tim sudah melakukan sejumlah langkah untuk bisa mendapatkan informasi keberadaan JG untuk selanjutnya dilakukan tindakan penjemputan. 

"Untuk JG yang masih buron, kita tetap akan melakukan pengembangan dan penangkapan. Kita tetap akan lakukan proses sesuai dengan SOP yang berlaku," pungkas Sebayang. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved