Sumut Terkini

3 Poin Sebab Rahmansyah Sibarani Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD, Termasuk Skandal Video Call

Dilaporkannya politisi Partai Nasdem ada hubungannya terkait bentrok dengan pendemo yang hendak menuju DPRD Tapanuli Tengah

|
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
Kolase Tribun Medan
MELAPOR - Aliansi Masyarakat Tapteng Baru (kanan) menunjukkan bukti telah melaporkan Rahmansyah Sibarani (kiri) ke Dewan Kehormatan DPRD Sumut, Selasa (18/11/2025). Ada tiga poin sebab politisi Nasdem dilaporkan, termasuk saat kerusuhan di Jalan Raja Junjungan Lubis akhir Oktober lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANDAN-  Inilah tiga poin sebab Rahmansyah Sibarani dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan. Termasuk skandal video call yang viral beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rahmansyah Sibarani resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan.

Dilaporkannya politisi Partai Nasdem ada hubungannya terkait bentrok dengan pendemo yang hendak menuju DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) akhir Oktober 2025 lalu.

Salah satu pelapor, Thomson Pasaribu dari Aliansi Masyarakat Tapteng Baru, mengungkap ada tiga poin sebab dilaporkannya Rahmansyah Sibarani ke Badan Kehormatan DPRD Sumut.

Terekam Lempar Batu

LEMPAR BATU - Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani terekam kamera ikut melempar batu saat kerusuhan di depan rumah adiknya, Bakhtiar Sibarani, Jumat (31/10/2025).
LEMPAR BATU - Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani terekam kamera ikut melempar batu saat kerusuhan di depan rumah adiknya, Bakhtiar Sibarani, Jumat (31/10/2025). (ISTIMEWA)

Poin pertama, saat terjadi bentrok antara masyarakat di Desa Mela, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, pada 19 November 2024 lalu, atau sebelum Pilkada Tapteng. 

“Berdasarkan video yang beredar, terlihat jelas Rahmansyah Sibarani berada di kerumunan di lokasi bentrokan tersebut,” kata Thomson saat menggelar konfrensi pers, Selasa (18/11/2025) malam.

Poin kedua, beredar video yang memperlihatkan Rahmansyah Sibarani melakukan pelemparan kepada masyarakat yang hendak berunjuk rasa ke DPRD Tapteng, pada 31 Oktober 2025.

Saat itu, masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Tapteng Baru untuk Perubahan bergerak menuju kantor DPRD Tapteng di Jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan.

“Tetapi dalam perjalanan, massa dihadang, dihentikan dan diintimidasi sekelompok orang yang telah menunggu di lokasi,” katanya.

Skandal Video Call

Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat diwawancarai seusai menghadiri pelantikan penjabat (Pj) kepala daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (24/5/2022).
Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat diwawancarai seusai menghadiri pelantikan penjabat (Pj) kepala daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (24/5/2022). (TRIBUN MEDAN/RECHTIN)

Poin ketiga, soal skandal video call Rahmansyah Sibarani dengan perempuan yang bukan pasangannya. Video ini sempat viral beberapa waktu lalu.

“Kita berharap, Badan Kehormatan DPRD Sumut bisa transparan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menurut kita sangat mencederai,” kata Thomson.

Daniel Lumbantobing, pelapor lainnya mengungkap, Rahmansyah Sibarani diduga kuat telah melanggar Peraturan DPRD Sumut Nomor 2/2020, tentang Tata Tertib DPRD Sumut dan Peraturan DPRD Sumut Nomor 10/K/2015 tentang Kode Etik DPRD Sumut.

“Harapan kita, Badan Kehormatan DPRD Sumut dapat mempertimbangkan dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Karena dugaan pelanggaran kode etik ini telah mencedarai kehormatan DPRD Sumut,” katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved