Sumut Terkini
RDP LINTAS Komisi di DPRD Deli Serdang, PT LIN yang Buat Bising Pemukiman Warga Terancam Ditutup
Saat ini masyarakat sekitar pun harus menjadi korban dari suara kebisingan dan polusi dari perusahaan yang bergerak
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi membahas persoalan PT Leomas Inti Nawasena (PT LIN) yang berlokasi di Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal dan berkonflik dengan masyarakat sekitar, Rabu (19/11/2025).
Yang dibahas adalah mengapa perusahaan bisa beroperasi dan memiliki berbagai macam perizinan padahal masyarakat sekitar tidak pernah memberikan izin dan mengeluarkan tekenan tandatangan.
Saat ini masyarakat sekitar pun harus menjadi korban dari suara kebisingan dan polusi dari perusahaan yang bergerak dibidang industri pengolahan minyak inti kelapa sawit CPKO.
RDP dipimpin oleh Indra Silaban dari Fraksi PDI Perjuangan dan didampingi oleh beberapa anggota dewan diantaranya Jasa Wardani Ginting, Tengku Sofyan Abdulillah hingga Merry Sitepu.
Meski sudah diundang namun para RDP ini dewan begitu kecewa karena satu orang perwakilan perusahaan pun tidak ada yang hadir.
RDP hanya dihadiri oleh pihak Pemerintah Desa, Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Dinas Perizinan, Satpol PP dan perwakilan warga.
Rapat sempat berlangsung tegang karena dianggap Kades Pujimulyo, Amadaiyah banyak menutupi sesuatu dan terkesan tidak berpihak pada warganya.
Saat itu Amadaiyah yang datang bersama perangkat desa sempat menjelaskan ia diawal hanya tahu itu lahan kosong dan ada satu rumah dan memiliki anjing.
Setelah ada pembangunan ia menyebut tidak banyak mendapatkan informasi apapun soal mau bangun apa sebenarnya di wilayahnya itu. Diakui walau banyak masyarakat yang protes ia pun bersedia tidak lama kemudian mengeluarkan surat domisili untuk perusahaan.
Karena penjelasannya itu, kemudian dewan pun satu persatu bereaksi keras dan salah satunya adalah Jasa Wardani Ginting yang merupakan anggota dewan dari dapil Sunggal.
"Ibu jangan pura-pura nggak tahu, tiap hari tronton masuk dulu untuk menimbun itu. Ratusan truk itu lewat masak ibu nggak tahu mau buat apa itu dulu," kata Jasa Wardani politisi Nasdem.
Setelah mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait diketahui kalau ternyata perusahaan sudah memiliki izin untuk berusaha.
Sebelum itu juga sudah memiliki dokumen atau izin lingkungan hingga kemudian bisa terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pada saat itu juga terungkap fakta-fakta kalau perusahaan tidak berkomitmen sesuai dokumen diawal.
PLt Kabid Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Retni mengungkap diawal perusahaan menuliskan hanya menanamkan modal investasi 5,5 Milyar yang kemudian bisa otomatis terbit perizinan berusaha karena resiko rendah.
| Istri Berharap Polres Tanjungbalai Segera Tangkap Brigadir Ismoyo yang Kini DPO |
|
|---|
| Gadis 14 Tahun di Langkat Hilang, Orang Tua Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Dukung Rencana Program Sekolah Tani di Padangsidimpuan |
|
|---|
| Banjir di Tapteng, BPBD Bantu Warga Pakai Perahu Karet, Imbau Jangan Bermain di Sungai |
|
|---|
| Tangkap Maling Mobil Boks dan Penadah, Polisi Sempat Dilempari Batu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/LINTAS-KOMISI-DPRD-Deli-Serdang-menggelar-Rapat-Dengar.jpg)