Medan Terkini
Motif Pembunuhan Mahasiswa UMA di Medan, Pelaku Mengaku Terlilit Utang
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak mengungkap pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak mengungkap pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Medan bernama Bonio Raja Gadja, yang ditemukan tewas pada Jumat 14 November kemarin.
Dalam kasus ini Polisi menangkap Muhammad Rasya Hasibuan (18) warga Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, sebagai pelaku tunggal.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, motif tersangka membunuh korban lantaran terlilit utang cicilan sepeda motor.
"Motifnya, tersangka memiliki tanggung jawab cicilan motor. Sehingga dia mengambil pilihan melakukan pembunuhan dan pencurian,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).
Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dari kecil karena korban sejak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tinggal di lokasi.
Namun ketika SMA, korban sempat sekolah di Humbang Hasundutan, lalu balik ke Patumbak baru-baru ini, sejak kuliah di Medan.
Calvijn menerangkan, pembunuhan Bonio Raja Gadja sudah direncanakan Muhammad Rasya Hasibuan.
Tepatnya pada Rabu 12 November kemarin sekira pukul 18:00 WIB, tersangka datang mencari pakan ikan di dalam parit depan rumah korban.
Kemudian tersangka memanggil korban yang berada di dalam rumah, berujung bermain biliar bareng tak jauh dari lokasi.
Namun sebelum main biliar, keduanya singgah membeli ganja, dan dilanjutkan ke rumah tersangka pamit ke orangtuanya, karena sekalian mau nginap di rumah korban yang saat itu sedang tinggal sendirian.
"Saat ketemu mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban. Namun sebelum main biliar korban dan tersangka terlebih dahulu pergi kerumah pelaku ini untuk meminta izin ke orang tua pelaku untuk izin tidur di rumah korban,"ungkapnya.
Ketika di rumah tersangka, pelaku ternyata mempersiapkan gunting, berlanjut bermain biliar.
Lanjut Calvijn, ketika bermain biliar inilah muncul niat jahatnya untuk membunuh dan merampas sepeda motor, beserta barang lainnya.
"Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis ganja seharga Rp 10 ribu rupiah. Disaat bermain biliar disitulah timbul niat dari pelaku dari untuk menghabisi nyawa korban."
Sesudah main biliar, sekira pukul 22:13 WIB, keduanya selesai main biliar dan pulang ke rumah korban di Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
| Berita Foto: Tangisan Topan Ginting Sebelum Menjalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
| Polsek Medan Tembung Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Driver Ojol di Sampali |
|
|---|
| Jaksa KPK Sebut Tak Ada Nama Gubsu Bobby sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Topan Ginting |
|
|---|
| Ikuti Sidang Perdana, Eks Kadis PUPR Sumut Menangis saat Bertemu Keluarga di Ruang Sidang |
|
|---|
| MWA Gelar Pemilihan Rektor USU, Prof Muryanto Amin Sah Terpilih untuk Periode 2026–2031 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Kapolrestabes-Medan-Kombes-Jean-Calvijn-Simanjuntak-_111.jpg)