Medan Terkini

Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UMA di Medan, Pelaku Sempat Kabur dan Kembali Lagi ke Rumah Korban

Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dari kecil karena korban sejak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tinggal di lokasi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KASUS PEMBUNUHAN - Momen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan konferensi pers pembunuhan mahasiswa UMA Medan bernama Bonio Raja Gadja, Rabu (19/11/2025). Motif pelaku membunuh terlilit utang, cicilan sepeda motor. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) bernama Bonio Raja Gadja, yang ditemukan pada Jumat 14 November kemarin terungkap.

Pelakunya ialah Muhammad Rasya Hasibuan (18) yang merupakan rekan korban sejak kecil di lingkungan rumah, tepatnya Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dari kecil karena korban sejak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tinggal di lokasi.

Namun ketika SMA, korban sempat sekolah di Humbang Hasundutan, lalu balik ke Patumbak baru-baru ini, sejak kuliah di Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan awal mula perencanaan pembunuhan hingga penangkapan pelaku.

Tepatnya pada Rabu 12 November kemarin sekira pukul 18:00 WIB, tersangka datang mencari pakan ikan di dalam parit depan rumah korban.

Kemudian tersangka memanggil korban yang berada di dalam rumah, untuk mengajak bermain biliar bareng tak jauh dari lokasi.

Namun sebelum main biliar, keduanya singgah membeli ganja, dan dilanjutkan ke rumah tersangka pamit ke orangtuanya, karena sekalian mau nginap di rumah korban yang saat itu sedang tinggal sendirian.

"Saat ketemu mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban. Namun sebelum main biliar korban dan tersangka terlebih dahulu pergi kerumah pelaku ini untuk meminta izin ke orang tua pelaku untuk izin tidur di rumah korban,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).

Ketika tersangka di rumahnya, ternyata ia sekalian mengambil gunting, lalu kemudian mereka main biliar.

Lanjut Calvijn, ketika bermain biliar inilah muncul niat jahat untuk membunuh dan merampas sepeda motor, beserta barang lainnya.

"Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis ganja seharga Rp 10 ribu rupiah. Disaat bermain biliar disitulah timbul niat dari pelaku dari untuk menghabisi nyawa korban."

Sesudah main biliar, sekira pukul 22:13 WIB, keduanya selesai main biliar dan pulang ke rumah korban di Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Disini mereka menghisap ganja yang sudah dibeli sebelumnya.

Usai menghisap ganja, keduanya berbaring di tempat tidur dengan posisi korban tidur di ranjang paling atas dan tersangka dibawah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved