Medan Terkini

Sebelum Dibunuh, Mahasiswa UMA Medan dan Pelaku Sempat Isap Ganja Bareng

Polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Medan bernama Bonio Raja Gadja.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KASUS PEMBUNUHAN - Momen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan konferensi pers pembunuhan mahasiswa UMA Medan bernama Bonio Raja Gadja, Rabu (19/11/2025). Motif pelaku membunuh terlilit utang, cicilan sepeda motor. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Medan bernama Bonio Raja Gadja, yang ditemukan tewas pada Jumat 14 November kemarin.

Tersangkanya ialah Muhammad Rasya Hasibuan (18) warga Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, sebagai pelaku tunggal.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, korban dibunuh sehari sebelum ditemukan, tepatnya Kamis 13 November, sekira pukul 00:30 WIB hingga pukul 02:00: WIB.

Namun, sebelum dibunuh, korban dan tersangka sempat mengkonsumsi narkoba jenis ganja terlebih dahulu.

Disaat korban terlelap dalam pengaruh narkoba inilah pelaku membunuh Bonio Raja Gadja.

"Kemudian dari pukul 22.13 sampai pukul 00.30 WIB keduanya berada di dalam rumah dan dalam waktu itulah keduanya menggunakan narkoba,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).

Pembunuhan Sudah Direncanakan

Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dari kecil karena korban sejak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tinggal di lokasi.

Namun ketika SMA, korban sempat sekolah di Humbang Hasundutan, lalu balik ke Patumbak baru-baru ini, sejak kuliah di Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn menerangkan, pembunuhan Bonio Raja Gadja sudah direncanakan Muhammad Rasya Hasibuan.

Tepatnya pada Rabu 12 November kemarin sekira pukul 18:00 WIB, tersangka datang mencari pakan ikan di dalam parit depan rumah korban.

Kemudian tersangka memanggil korban yang berada di dalam rumah, berujung bermain biliar bareng tak jauh dari lokasi.

Namun, sebelum main biliar, keduanya singgah membeli ganja, dan dilanjutkan ke rumah tersangka pamit ke orangtuanya, karena sekalian mau nginap di rumah korban yang saat itu sedang tinggal sendirian.

"Saat ketemu mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban. Namun sebelum main biliar korban dan tersangka terlebih dahulu pergi kerumah pelaku ini untuk meminta izin ke orang tua pelaku untuk izin tidur di rumah korban,"ungkapnya.

Ketika di rumah tersangka untuk pamit, pelaku ternyata mengambil gunting.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved