Karo Terkini

Nasabah Korban Pembobolan Saldo Datangi Bank Pelat Merah Kabanjahe, Minta Bank Segera Klarifikasi

Kasus rasanya dana nasabah bank BRI Cabang Kabanjahe di Unit Laubaleng, masih terus berlanjut.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
MINTA BANK KLARIFIKASI - Nasabah korban pembobolan saldo Mayesti br Perangin-Angin (dua kiri), keluar dari kantor bank BRI cabang Kabanjahe, Selasa (18/11/2025). Kedatangan Mayesti bersama tim penasehat hukumnya itu, untuk meminta bank segera membuat klarifikasi atas permasalahan ini. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus rasanya dana nasabah bank pelat merah Cabang Kabanjahe di Unit Laubaleng, masih terus berlanjut.

Meskipun diketahui dana nasabah yang sempat raib beberapa waktu lalu telah dikembalikan oleh pihak bank, namun nasabah bernama Mayesti br Perangin-Angin ini masih menuntut pihak bank klarifikasi.

Pasalnya, hingga saat ini pihak bank belum ada memberikan klarifikasi secara jelas perihal kasus ini.

Selain itu, nasabah tersebut juga menyebutkan ternyata pihak bank belum ada memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada Mayesti. 

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Mayesti bersama keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi Kantor Cabang Bank BRI di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (18/11/2025).

Amatan www.tribun-medan.com, Mayesti bersama kerabatnya itu sudah mendatangi kantor bank cabang Kabanjahe di Jalan Veteran, Kabanjahe, pada siang tadi. 

Namun, saat akan bertemu dengan Pimpinan Cabang (Pinca) bank, pihak bank menyebutkan jika Donny Cahyono sebagai Pinca sedang tak berada di kantor.

Tak lama berselang, akhirnya pihak bank menyampaikan jika Donny sudah berada di kantor dan bersedia ditemui. 

Setelah pertemuan internal yang cukup panjang antara Mayesti beserta kerabat dengan pihak bank, diketahui sejauh ini pihak bank belum memberikan jawaban pasti.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu tim penasehat hukum nasabah, yaitu Ruben Alexander Hutagalung. 

"Tadi kami sudah bertemu dengan pihak bank yang langsung bertemu dengan Pinca. Tapi belum ada jawaban pasti, mereka minta waktu untuk melaporkan dulu ke pimpinan dan kita dikasih janji itu nanti jam 9 malam dapat jawaban," ujar Ruben, usai pertemuan dengan pihak bank.

Didampingi tim lainnya Rudolf Hutabarat, Ruben menjelaskan jika sampai nanti waktunya pukul 21.00 WIB pihak bank belum juga memberikan jawaban pihaknya akan melanjutkan laporan ke tingkat provinsi. 

"Nanti kita lihat, kalau mereka ingkar janji besok akan kita lapor ke tingkat lebih tinggi," ucapnya. 

Saat ditanya mengenai poin apa yang menjadi tuntutan nasabah kepada pihak bank, Ruben menjelaskan jika sampai saat ini bank belum memeberikan permohonan maaf kepada nasabah.

Selain itu, pihaknya juga menuntut kepada bank agar segera memastikan siapa pelaku dalam kasus pembobolan saldo yang dialami oleh kliennya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved