Berita Viral

REAKSI Rasnal Kembali Jabat Kepsek, Sempat Dipecat Imbas Kasus Uang Komite Rp 20 Ribu

Kini Rasnal dan Abdul Muis tiba di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025) siang disambut ribuan guru.

TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
GURU DI LUTRA - Rasnal dan Abdul Muis saat tiba di perbatasan Luwu - Luwu Utara, Selasa (18/11/2025). Ribuan guru yang menyambut Rasnal dan Abdul Musi kompak kenakan ikat kepala yang bertuliskan 'terimakasih presiden prabowo'. (TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI) 

Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.

Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.

Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.

"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Jawaban Doa

Sementara mengutip Kompas.com, Rasnal menyebut momentum itu sebagai jawaban dari doa dan perjuangan yang tidak pernah berhenti.

Ia sempat kehilangan status ASN karena persoalan administrasi, bersama rekannya Abdul Muis. Kasus tersebut kemudian mengemuka dan mendapat perhatian hingga ke tingkat pusat.

“Pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT atas izinnya sehingga kami bisa kembali menjadi ASN. Karena itu, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang turut membantu kami,” kata Rasnal saat ditemui, Selasa (18/11/2025).

Rasnal menuturkan, dukungan dari berbagai pihak, terutama PGRI Luwu Utara, menjadi penopang utama selama proses advokasi berlangsung. 

Peran PGRI, menurutnya, bukan hanya sebatas mendampingi, tetapi juga memastikan kasus mereka sampai ke meja pengambil kebijakan tertinggi. 

Namun, dari semua pihak yang ia sebutkan, ada satu nama yang menjadi sorotan utamanya: Presiden Prabowo Subianto.

“Yang terakhir, saya mengucapkan secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas segala dedikasinya dan keberpihakannya kepada guru sehingga kami betul-betul diperhatikan sampai kami bisa diberi rehabilitasi,” ucap Rasnal.

Disambut Ribuan Guru

Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis tiba di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025) siang.

Kedatangan kedua guru tersebut didampingi Ketua PGRI, Ketua Komite Sekolah, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.

Kedatangan Rasnal dan Abdul Muis menjadi momentum besar.

Iring-iringan kendaraan mengantar perjalanan mereka hingga ke perbatasan Luwu - Luwu Utara, di mana ribuan guru dari berbagai daerah telah menunggu, membawa bendera organisasi dan spanduk solidaritas.

Para guru kompak mengenakan seragam Korpri serta ikat kepala bertuliskan “Terima Kasih Presiden Prabowo”. 

Sesampainya di Luwu Utara, keduanya disambut dengan pengalungan selendang tenun khas Rongkong, sebagai simbol penerimaan kembali sekaligus persatuan para pendidik.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan bahwa keputusan rehabilitasi yang diberikan pemerintah pusat menjadi akhir dari polemik panjang yang menyeret kedua guru tersebut. 

"Dengan kepulangan mereka, kami berharap tidak ada lagi sekat di antara para pendidik. Semua kembali fokus pada tugas utama, yakni mencerdaskan generasi Luwu Utara,” ujar Ismaruddin, saat dikonfirmasi, Selasa siang, dikutip Kompas.com

Dalam sambutannya, Ismaruddin menekankan pentingnya rasa syukur dan persatuan. Seruan “Hidup Guru!” berkali-kali menggema dari ribuan anggota PGRI yang hadir. 

“Kita bersyukur kepada Allah SWT. Semua ini terjadi atas izin-Nya. Selanjutnya, kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya. 

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang membantu proses advokasi hingga rehabilitasi status ASN kedua guru tersebut. 

“Semoga ke depan menjadi lebih baik. Kedua saudara kita sudah dipulihkan hak dan martabatnya sebagai ASN guru. Terima kasih kepada semua pihak,” kata Ismaruddin.

Tak Lanjutkan Langkah Hukum
Sementara, terkait pihak-pihak yang sebelumnya sempat melaporkan kasus tersebut, PGRI memilih untuk legowo dan tidak melanjutkan langkah hukum. 

“Tujuan kita sejak awal adalah memulihkan hak kedua saudara kita ini. Soal proses hukum yang menyangkut pihak lain, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Bagi kami sebagai organisasi profesi, semuanya sudah clear. Tidak ada lagi upaya hukum lanjutan dari PGRI,” tegasnya.

PGRI Luwu Utara juga memastikan siap mendukung proses penempatan kembali Rasnal dan Abdul Muis di satuan pendidikan setempat, agar keduanya dapat segera melanjutkan pengabdian sebagai guru di tanah kelahirannya.

Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifkan

Kini Abdul Muis dan Rasnal resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (17/11/2025).

Menanggapi hal tersebut, Abdul Muis mengaku lega dan meminta seluruh pihak menghentikan polemik PTDH dirinya.

Menurutnya tuntutannya kita telah tercapai.

"Kepada keluarga besar, simpatisan, dan teman PGRI, polemik PTDH mulai hari ini dihentikan. Sesungguhnya tuntutan kita tercapai," kata Abdul Muis, dikutip Tribuntimur.com

Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh instruksi Presiden telah dijalankan oleh KemenPAN-RB, BKN, dan Pemprov Sulsel.

"Pemprov merespon SK rehabilitasi dalam tiga hari. Itu tidak mungkin terjadi kalau tidak pro dengan orang kecil," tambahnya.

Sementara, Rasnal menyatakan siap kembali mengajar atas perintah pimpinan.

"Insyallah, siap, atas perintah pimpinan," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap guru.

"Ternyata bapak presiden kita memang concern kepada guru," katanya.

Rasnal turut mengapresiasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy.

Ia berjanji akan berkoordinasi dengan rekan-rekan PGRI di daerah untuk memberikan apresiasi atas perjuangan ini.

Selain pengaktifan kembali, hak-hak Abdul Muis dan Rasnal juga bisa dicairkan.

Di antaranya gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Gaji pokok dan TPP menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sementara TPG dicairkan dari pusat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 


 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved