Berita Viral

REAKSI Rasnal Kembali Jabat Kepsek, Sempat Dipecat Imbas Kasus Uang Komite Rp 20 Ribu

Kini Rasnal dan Abdul Muis tiba di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025) siang disambut ribuan guru.

TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
GURU DI LUTRA - Rasnal dan Abdul Muis saat tiba di perbatasan Luwu - Luwu Utara, Selasa (18/11/2025). Ribuan guru yang menyambut Rasnal dan Abdul Musi kompak kenakan ikat kepala yang bertuliskan 'terimakasih presiden prabowo'. (TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah reaksi Rasnal kembali jabat kepala SMAN 1 Luwu Utara.

Rasnal sempat dipecat imbas kasus uang komite Rp 20 ribu.

Sebelumnya Rasnal bersama Abdul Muis diberhentikan sebagai ASN.

Baca juga: Dorong Penjualan Thrifting Lokal, Gantikan Pakaian Bekas Impor yang tak Beri Kontribusi  

Keduanya lalu mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Kini Rasnal dan Abdul Muis tiba di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025) siang disambut ribuan guru.

Para guru kompak mengenakan seragam Korpri serta ikat kepala bertuliskan “Terima Kasih Presiden Prabowo”. 

Kini Abdul Muis akan kembali mengajar ke SMAN 1 Luwu Utara.

Baca juga: Terjerat Pinjol, Ibu Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp95 Juta, Nangis Curhat Ditelantarkan Suami

Sementara, Rasnal akan kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara.

Diketahui, saat itu Rasnal baru 3 bulan memimpin SMAN 3 Luwu Utara.


Namun ia dipecat setelah tersangkut kasus hukum uang komite di sekolah tersebut.

Kini Rasnal mengaku sangat bahagia akhirnya bisa kembali mengajar dan menjadi Kepsek SMAN 3 Luwu Utara.

"Sangat bahagia bisa kembali mengajar dan menjadi Kepala Sekolah di SMAN 3 Luwu Utara,” ujar Rasnal saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Selasa (18/11/2025), dikuti Tribuntimur.com

DALANG KASUS GURU - Presiden Prabowo Subianto serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
DALANG KASUS GURU - Presiden Prabowo Subianto serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. (Tribunnews.com)

Pemulihan statusnya berlanjut dengan keluarnya SK Gubernur yang membatalkan SK PTDH.

“Setelah kami mendapatkan rehabilitasi yang ditindaklanjuti dengan SK Gubernur, maka SK PTDH itu sudah tidak lagi berlaku. Saya akan kembali mengajar jika seluruh proses administrasi sudah selesai,” katanya.

Ia juga mengungkapkan gajinya yang sempat tertahan selama satu tahun akan segera dicairkan.

“Informasi yang kami dapat di Kantor Gubernur kemarin, katanya sudah diproses. Janjinya hari ini atau besok akan masuk ke rekening kami,” ujarnya.

Rasnal mengingatkan rekan-rekan guru untuk selalu menjaga profesionalisme.

“Mari kita bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan hal-hal yang berdampak pada pelanggaran hukum,” tutupnya.

Duduk Perkara Awal Pungli Uang Komite

Terungkap duduk perkara dipecatnya guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis.

Pemicunya terkait pungutan iuran komite sebesar Rp20.000 per bulan kepada orangtua siswa.

Uang tersebut dikumpulkan untuk membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan.

Terkai pungutan ini,  Rasnal dan Abdul Muis dilaporkan oleh Faisal Tanjung, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam proses hukum, Rasnal dan Abdul Muis kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kata Kepala BGN Sumut soal Temuan Cacing di Menu MBG di SMAN 6 Medan: Tim Lagi Cek ke Sekolah  

Diberitakan sebelumnya, kasus bermula pada 2018. Saat itu, Rasnal baru saja dilantik sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara.

Ia didatangi 10 guru honorer yang mengadu belum menerima honor selama 10 bulan pada 2017.

Dari situlah, Rasnal kemudian menggelar rapat dewan guru untuk mencari solusi. Komite sekolah dan orangtua siswa juga dilibatkan dalam rapat yang digelar pada 19 Februari 2018. 

Rapat itu melahirkan kesepakatan sumbangan sukarela Rp 20.000 per bulan per siswa, dikelola komite untuk membantu honor guru.

“Semua orangtua setuju. Tidak ada paksaan, tidak ada yang menolak. Komite sendiri yang mengetuk palu,” kata Rasnal, dikutip dari Kompas.com.

Sementara, Abdul Muis ditunjuk oleh rapat orangtua siswa dan pengurus komite untuk mengelola dana sumbangan sukarela.

“Saya didaulat jadi bendahara komite melalui hasil rapat orangtua siswa dengan pengurus. Jadi posisi saya itu hanya menjalankan amanah,” kata Abdul Muis kepada Kompas.com saat ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Senin (10/11/2025).

Baca juga: PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa

Sebelumnya, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan.

"Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut," tulis Andi Sudirman pada unggahan Instagramnya.

Andi Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.

"Apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementrian dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu," katanya.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang berliku-liku di tingkat daerah hingga Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya tuntas di tingkat Presiden.

"Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.

Dalam unggahannnya, memperlihatkan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan guru Abdul Muis berfoto bersama Presiden RI Bapak Prabowo setelah menerima surat rehabilitasi.

Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.

Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.

"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.

"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,

Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.

Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.

Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.

"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Jawaban Doa

Sementara mengutip Kompas.com, Rasnal menyebut momentum itu sebagai jawaban dari doa dan perjuangan yang tidak pernah berhenti.

Ia sempat kehilangan status ASN karena persoalan administrasi, bersama rekannya Abdul Muis. Kasus tersebut kemudian mengemuka dan mendapat perhatian hingga ke tingkat pusat.

“Pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT atas izinnya sehingga kami bisa kembali menjadi ASN. Karena itu, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang turut membantu kami,” kata Rasnal saat ditemui, Selasa (18/11/2025).

Rasnal menuturkan, dukungan dari berbagai pihak, terutama PGRI Luwu Utara, menjadi penopang utama selama proses advokasi berlangsung. 

Peran PGRI, menurutnya, bukan hanya sebatas mendampingi, tetapi juga memastikan kasus mereka sampai ke meja pengambil kebijakan tertinggi. 

Namun, dari semua pihak yang ia sebutkan, ada satu nama yang menjadi sorotan utamanya: Presiden Prabowo Subianto.

“Yang terakhir, saya mengucapkan secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas segala dedikasinya dan keberpihakannya kepada guru sehingga kami betul-betul diperhatikan sampai kami bisa diberi rehabilitasi,” ucap Rasnal.

Disambut Ribuan Guru

Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis tiba di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025) siang.

Kedatangan kedua guru tersebut didampingi Ketua PGRI, Ketua Komite Sekolah, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.

Kedatangan Rasnal dan Abdul Muis menjadi momentum besar.

Iring-iringan kendaraan mengantar perjalanan mereka hingga ke perbatasan Luwu - Luwu Utara, di mana ribuan guru dari berbagai daerah telah menunggu, membawa bendera organisasi dan spanduk solidaritas.

Para guru kompak mengenakan seragam Korpri serta ikat kepala bertuliskan “Terima Kasih Presiden Prabowo”. 

Sesampainya di Luwu Utara, keduanya disambut dengan pengalungan selendang tenun khas Rongkong, sebagai simbol penerimaan kembali sekaligus persatuan para pendidik.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan bahwa keputusan rehabilitasi yang diberikan pemerintah pusat menjadi akhir dari polemik panjang yang menyeret kedua guru tersebut. 

"Dengan kepulangan mereka, kami berharap tidak ada lagi sekat di antara para pendidik. Semua kembali fokus pada tugas utama, yakni mencerdaskan generasi Luwu Utara,” ujar Ismaruddin, saat dikonfirmasi, Selasa siang, dikutip Kompas.com

Dalam sambutannya, Ismaruddin menekankan pentingnya rasa syukur dan persatuan. Seruan “Hidup Guru!” berkali-kali menggema dari ribuan anggota PGRI yang hadir. 

“Kita bersyukur kepada Allah SWT. Semua ini terjadi atas izin-Nya. Selanjutnya, kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya. 

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang membantu proses advokasi hingga rehabilitasi status ASN kedua guru tersebut. 

“Semoga ke depan menjadi lebih baik. Kedua saudara kita sudah dipulihkan hak dan martabatnya sebagai ASN guru. Terima kasih kepada semua pihak,” kata Ismaruddin.

Tak Lanjutkan Langkah Hukum
Sementara, terkait pihak-pihak yang sebelumnya sempat melaporkan kasus tersebut, PGRI memilih untuk legowo dan tidak melanjutkan langkah hukum. 

“Tujuan kita sejak awal adalah memulihkan hak kedua saudara kita ini. Soal proses hukum yang menyangkut pihak lain, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Bagi kami sebagai organisasi profesi, semuanya sudah clear. Tidak ada lagi upaya hukum lanjutan dari PGRI,” tegasnya.

PGRI Luwu Utara juga memastikan siap mendukung proses penempatan kembali Rasnal dan Abdul Muis di satuan pendidikan setempat, agar keduanya dapat segera melanjutkan pengabdian sebagai guru di tanah kelahirannya.

Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifkan

Kini Abdul Muis dan Rasnal resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (17/11/2025).

Menanggapi hal tersebut, Abdul Muis mengaku lega dan meminta seluruh pihak menghentikan polemik PTDH dirinya.

Menurutnya tuntutannya kita telah tercapai.

"Kepada keluarga besar, simpatisan, dan teman PGRI, polemik PTDH mulai hari ini dihentikan. Sesungguhnya tuntutan kita tercapai," kata Abdul Muis, dikutip Tribuntimur.com

Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh instruksi Presiden telah dijalankan oleh KemenPAN-RB, BKN, dan Pemprov Sulsel.

"Pemprov merespon SK rehabilitasi dalam tiga hari. Itu tidak mungkin terjadi kalau tidak pro dengan orang kecil," tambahnya.

Sementara, Rasnal menyatakan siap kembali mengajar atas perintah pimpinan.

"Insyallah, siap, atas perintah pimpinan," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap guru.

"Ternyata bapak presiden kita memang concern kepada guru," katanya.

Rasnal turut mengapresiasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy.

Ia berjanji akan berkoordinasi dengan rekan-rekan PGRI di daerah untuk memberikan apresiasi atas perjuangan ini.

Selain pengaktifan kembali, hak-hak Abdul Muis dan Rasnal juga bisa dicairkan.

Di antaranya gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Gaji pokok dan TPP menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sementara TPG dicairkan dari pusat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 


 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved