Berita Viral

PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa

Nasib guru SD inisial D (32) di Ogan Ilir terjerat pinjaman online dan terpaksa menggelapkan tabungan siswa Rp 95 juta. 

Instagram
TABUNGAN MURID - Kolase foto ilustrasi guru wanita dan buku tabungan siswa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib guru SD inisial D (32) di Ogan Ilir terjerat pinjaman online dan terpaksa menggelapkan tabungan siswa Rp 95 juta. 

Kondisi ini membuat D berbuat nekat untuk mencuri uang tabungan siswa.  

D mengalami nasib yang pilu, sebab dalam kondisi hamil  dan terlilit utang pinjol 

Awal Mula: Program Tabungan Juli 2024

Di sekolah tempat D mengajar, program tabungan siswa mulai aktif pada Juli 2024.

D dipercaya menghimpun tabungan dari 10 kelas dengan total sekitar 280 siswa yang menitipkan simpanannya setiap minggu.

Uang yang seharusnya disetor rutin ke administrasi sekolah, justru menjadi awal dari permasalahan besar.

Agustus–November 2024: Uang Tidak Disetorkan

Memasuki bulan berikutnya, D mulai menahan sebagian tabungan siswa.

Kondisi rumah tangganya sedang hancur, suaminya pergi meninggalkan rumah tanpa memberi nafkah.

D menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan dasar, hingga akhirnya sulit mengontrol jumlah yang sudah terpakai.

Awal 2025: Kondisi Hamil 5 Bulan Terungkap

Pada Januari 2025, rekan guru mulai curiga karena sikap D berubah: stres, sering meminjam uang, dan terlihat semakin tertekan.

Saat itu diketahui bahwa D sebenarnya sedang hamil 5 bulan, dan menjalani semuanya seorang diri.

Namun belum ada yang tahu bahwa tabungan siswa sudah digelapkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved