Berita Viral

PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa

Nasib guru SD inisial D (32) di Ogan Ilir terjerat pinjaman online dan terpaksa menggelapkan tabungan siswa Rp 95 juta. 

Instagram
TABUNGAN MURID - Kolase foto ilustrasi guru wanita dan buku tabungan siswa. 

Februari–Mei 2025: Pinjol Menjerat, Dana yang Dipakai Makin Membesar

Kesulitan ekonomi memaksa D menggunakan lebih banyak dana tabungan siswa. Ia memakai uang itu untuk:

Biaya kontrol kehamilan

Melunasi pinjaman online

Kebutuhan harian

Persiapan persalinan

Dalam periode ini, jumlah dana yang diselewengkan akhirnya mencapai Rp95.000.000.

Juni 2025: Kebohongan Terbongkar

Saat sekolah melakukan rekap tabungan tahunan, administrasi menemukan bahwa tidak ada dana yang masuk dari kelas-kelas yang dikelola D.

Investigasi internal pun dilakukan, dan D akhirnya mengaku bahwa uang tabungan siswa telah dipakainya untuk kebutuhan pribadi.

Juli 2025: Kasus Masuk Ranah Hukum

Meski ada guru yang merasa iba, pihak sekolah tetap melaporkan kasus ini ke polisi karena menyangkut hak ratusan siswa. D dijerat pasal penggelapan dan pencurian dalam jabatan.

Sidang di PN Kayuagung: Pengakuan yang Menguras Emosi

Dalam sidang, D menangis sambil menjelaskan kondisi hidupnya:

Ditelantarkan suami saat sedang hamil

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved