Kerap Diganggu Preman, Warga Tani Makmur Jaya Melapor ke Polres Simalungun

Sekitar delapan orang warga tani mendatangi Polres Simalungun dengan membawa foto dan alas hak menggunakan lahan Pemkab Simalungun

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
Warga Tani Makmur Jaya melaporkan adanya oknum masyarakat yang meresahkan atau meganggu kegiatan petani di Polres Simalungun, Selasa (8/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tommy Simatupang

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Warga Tani makmur Jaya Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun melaporkan tindakan arogan dari oknum masyarakat atau preman yang masuk ke lahan mereka.

Sekitar delapan orang warga tani mendatangi Polres Simalungun dengan membawa foto dan alas hak menggunakan lahan Pemkab Simalungun seluas 200 hektare tersebut.

Warga tani membawa barang bukti yakni bukti hak guna memakai yang diterbitkan Pemkab Simalungun dan foto barang bukti bibit ubi kayu yang sempat dibawa preman.

Dalam kronologisnya, Kordinator Lapangan Kelompok Tani Makmur Jaya Suryanto Sinaga mengungkapkan pada Jumat (21/12/2018) dua orang preman dengan inisial S dan R mendatangi lahan.

Suryanto Sinaga yang akan menanam bibit di lahan mendapatkan larangan dari preman. Bahkan, preman itu mengambil bibit Suryanto.

"Preman itu datang bilang jangan kau kerjai. Siapa rupanya kelompok tani, kata mereka. Ada 3500 batang bibit ubiku yang dibawa mereka,"ujarnya di Polres Simalungun, Selasa (8/1/2019).

Usai kejadian itu, percekcokan kembali terjadi.

Para preman tersebut kembali membuat resah warga tani.

Warga tani pun sudah melaporkan hal ini ke Camat Tapian Dolok.

Selanjutnya, Camat Tapian Dolok pun sudah mengingatkan agar oknum-oknum preman tersebut jangan melakukan sikap arogansinya terhadap petani. 

Sebagaimana diketahui, dua kelompok tani tersebut yaitu Kelompok Tani Makmur Jaya dan KTNA yang diberikan Pemkab resmi untuk mengelola lahan tersebut.

Ketua Kelompok Tani Makmur Jaya, Irma Sihombing mengharapkan polisi segera menangkap preman yang meresahkan petani.

"Harapan kami preman-preman tidak ada meganggu kelompok tani di Tapian Dolok. Kami mohon ke Pak Polisi supaya menjaga kami dan tidak ada lagi preman yang menghalangi kami,"ujarnya.

Irma juga menyebutkan akan membawa bukti kuat seperti surat keputusan yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Gideon Purba.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved