Cerita Seleb

Alasan Pramugari, Model hingga Artis Jual Diri lewat Prostitusi Online, RObby Abbas Angkat Bicara

Robby Abbas terlibat mucikari prostitusi online, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan. Simak pengakuannya tentang dunia prostitusi artis

Editor: Salomo Tarigan
Instagram/Hotmanparisofficial
Alasan Pramugari, Model hingga Artis Jual Diri lewat Prostitusi Online, RObby Abbas Angkat Bicara 

"Saya mau tanya sewaktu anda divonis sebagai mucikari tahun 2015, sebelum tahun 2015, berapa artis Jakarta yang sempat engkau perdagangkan (prostitusi)," ujar Hotman Paris Hutapea dalam video yang di-share di akun instagramnya.

Video tersebut adalah potongan dari acara televisi yang dipandu Hotman Paris Hutapea di INews Tv.

Robby Abas menjawab 100 orang.

Hotman Paris Hutapea matanya terbelalak seperti terkejut dan mengulangi apa yang diucapkan oleh Robby Abbas.

"Seratus orang artis sudah kau jual," ujar Hotman Paris Hutapea.

Model yang pernah dipasarkan oleh Robby Abbas di atas 50 orang.

Dengan demikian, total menjadi 150 orang pelaku prostitusi online yang menjadi klien Robby Abbas.

Robby Abbas mengatakan, selain memasarkan artis dan model, dia juga menjadi agen bagi sejumlah pramugari.

"Kalau pramugari sekitar 30 orang," ujar Robby Abbas.

Pelanggan artis, model, dan pramugari itu, kata Robby Abbas, berasal dari berbagai latar belakang profesi, ada pejabat, pengusaha dan lainnya.

Simak video lengkapnya berikut ini.

Robby Abbas bebas

Seperti diberitakan sebelumnya, muncikari Robby Abbas atau RA akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani dua per tiga masa penahanan karena kasus prostitusi artis.

Sekitar pukul 11.45, mengenakan kaos putih berbalut jaket denim ditambah kacamata hitam, Robby melangkah keluar dari lembaga pemasyarakatan Cipinang.

Tak ada satupun artis ataupun rekanan Robby dari industri hiburan yang nampak saat itu. Sebenarnya Robby divonis satu tahun empat bulan penjara.

Baca: Update Prostitusi Online - Terkini, 6 Artis Dipanggil Polisi, 2 Finalis Putri Indonesia dan 2 FTV

Sidang Perdana Robbie Abbas. Tersangka kasus prostitusi yang melibatkan artis, RA alias Robbie Abbas, menunggu waktu persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut berlangsung secara tertutup. (Antaranews.com)

Namun, dia telah menjalani dua per tiga masa tahanannya selama proses persidangan, sehingga mempunyai hak untuk bisa menjalani masa pembinaan di luar lapas. "Pas satu tahun, selang satu hari. Enggak ada remisi. 4 bulan sisanya pembebasan bersyarat. Masih harus wajib lapor," ujar Robby saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Robby ditangkap pada 9 Mei 2015 lalu.

Sidang Perdana Robbie Abbas. Tersangka kasus prostitusi yang melibatkan artis, RA alias Robbie Abbas, menunggu waktu persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut berlangsung secara tertutup.
Sidang Perdana Robbi Abbas. Tersangka kasus prostitusi yang melibatkan artis, RA alias Robbie Abbas, menunggu waktu persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut berlangsung secara tertutup. (Antaranews.com)

Dia terbukti melanggar Pasal 296 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana dan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni memudahkan adanya perbuatan cabul dengan menyediakan kondom dan menjadikannya pekerjaan.  

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan pada Robby dalam sidang yang digelar pada 26 Oktober 2015 lalu.

Penjatuhan pidana terhadap Robby bertujuan untuk pembinaan agar memperbaiki kesalahan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.   

Baca: Update Prostitusi Online - Terkini, 6 Artis Dipanggil Polisi, 2 Finalis Putri Indonesia dan 2 FTV

Alasan Pramugari, Model hingga Artis Jual Diri lewat Prostitusi Online, RObby Abbas Angkat Bicara

TAUTAN: Robby Abbas Beberkan Alasan Sebenarnya Para Artis Hingga Pramugari Rela Terlibat Prostitusi Online, 

Sumber: Warta kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved