Kabar Terbaru BPJS - Tidak 100 Persen Gratis, Ini Rincian yang Harus Dibayar Peserta BPJS Kesehatan

Lalu 10% atau paling tinggi dengan nominal tertentu untuk rawat inap dari biaya pelayanan dengan ketentuan:

Meski demikian, ada konsekuensi pembayaran selisih biaya yang harus ditanggung oleh peserta JKN-KIS yang bersangkutan.

“Peningkatan kelas perawatan tersebut hanya dapat dilakukan satu tingkat lebih tinggi dari kelas yang menjadi hak kelas peserta. Pembayaran selisih biayanya dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta, pemberi kerja, atau melalui asuransi kesehatan tambahan,” terang Iqbal di Kantornya, Jumat (18/1).

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, untuk peningkatan kelas rawat inap dari kelas 3 ke kelas 2 dan dari kelas 2 ke kelas 1, maka peserta harus membayar selisih biaya antara tarif INA CBG’s antar kelas.

Sementara untuk peningkatan kelas rawat inap dari kelas 1 ke kelas di atasnya, seperti VIP, maka peserta harus membayar selisih biaya paling banyak 75% dari tarif INA CBG’s kelas 1.

Sedangkan untuk rawat jalan, peserta harus membayar biaya paket pelayanan rawat jalan eksekutif paling banyak Rp 400.000 untuk setiap episode rawat jalan.

"Sama halnya dengan aturan tentang urun biaya, fasilitas kesehatan juga harus memberi informasi kepada peserta atau keluarganya tentang biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan berapa selisih biaya yang harus ditanggung peserta. Baik peserta ataupun keluarganya juga harus menyatakan kesediaannya membayar selisih biaya sebelum mendapatkan pelayanan," kata Iqbal.

Baca: Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan Bayar Utang Klaim Biaya Rp11 Triliun Kepada Sejumlah Rumah Sakit

Baca: PEMILU SERENTAK HARI INI - Sebelum ke TPS, Simak Berbagai Tips dan Panduan Memilih di Bilik Suara

Baca: Pasangan Suami Istri Ini Langsung Dikaruniai Bayi Kembar Tiga Usai 15 Tahun Menikah Belum Ada Anak

Baca: Polwan Cantik Bripda Jumiati Meninggal Dunia Usai Lahirkan Anak Kembar, Suami Ceritakan Kondisi Anak

Artikel ini sudah tayang di Intisari.Grid.Id dengan judul "BPJS Kesehatan Tak Lagi 100% Gratis, Ini Rincian Biaya yang Harus Ditanggung Peserta Jika Berobat atau Dirawat"

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved