Viral Medsos

Terkait Kasus Vanessa Angel, Mucikari Windy Ditangkap, Polisi Kejar 2 Mucikari Besar Jaringan Artis

Kasus Vanessa Angel, Mucikari WI alias Windy pun ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (tengah) memberi keterangan terkait tersangka mucikari prostitusi online. (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL) 

Nanti, pandai pandailah si ini dinaikin, karena dia ada mark upnya dan jasanya. Dan ada ya... memang, dari situ dapetnya," lanjut Luki.

Kini usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda satu Miliar rupiah.

Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa Angel dianggap melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1.

Vanessa Angel Tak Didukung Keluarga Hadapi Kasus Prostitusi Online

Pengakuan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat hingga kini belum menemui putrinya usai tersandung masalah prostitusi online.

Doddy Sudrajat membenarkan pernyataan Vanessa Angel yang mengaku tidak mendapat dukungan dari keluarga sejak ditangkap polisi.

"Saya dan keluarga hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Vanessa," ucap Doddy Sudrajat dikutip dari artikel Grid.id berjudul 'Ayah Vanessa Angel Akui Tak Pernah Beri Dukungan untuk Kasus Prostitusi Online yang Menimpa Anaknya'.

Doddy Sudrajat berharap agar Vanessa Angel dapat melalui kasus ini sendirian. "Semoga dia kuat dan bisa menghadapi kasus ini," tandasnya.

Tak hanya itu, secara mengejutkan Doddy Sudrajat juga menyampaikan lebih memilih sibuk dengan pekerjaannya daripada mendampingi Vanessa Angel.

"Mungkin nanti, saya lagi banyak kerjaan di Pemalang, Jawa Tengah," jelas Doddy Sudrajat.

Sang ayah Vanessa Angel ini menambahkan sempat ingin menemui putrinya ketika sampai di Bandara Halim Perdana Kusuma beberapa waktu lalu.

Namun karena suatu kendala, pertemuan itu akhirnya gagal hingga saat ini.

Gagalnya pertemuan itu rupanya bukan tanpa alasan, menurut Doddy, waktu itu Vanessa Angel sempat menolak untuk bertemu dengan orangtuanya lantaran belum siap secara mental. 

Telah dipanggil hanya satu yang hadir

Kepolisian Daerah Jawa Timur akan kembali melayangkan pemangilan terhadap sederet artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved