Pembalakan Hutan Ancam Kehidupan Orangutan di Kawasan Ekosistem Leuser
Selama periode 2013 - 2018, sedikitnya ada 5.761,05 hektar lahan Kawasan Ekosistem Leuser, yang menjadi habitat ribuan orangutan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dohu Lase
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kawasan Ekosistem Leuser terus mengalami deforestasi. Selain merusak lahan, hal itu berimbas pada nasib ribuan satwa Orangutan yang tinggal di dalamnya.
"Selama periode 2013 - 2018, sedikitnya ada 5.761,05 hektar lahan Kawasan Ekosistem Leuser, yang menjadi habitat ribuan orangutan, hilang akibat pembalakan," katanya.
Kondisi tersebut membuat orangutan terisolasi ke perkebunan atau perladangan masyarakat, dan mudah diambil," ujar Ketua Yayasan Orangutan Sumatra Lestari- Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), Panut Hadisiswoyo, Selasa (22/1/2019).
Dijelaskan Panut, Kawasan Ekosistem Leuser adalah wilayah tutupan hutan yang terletak di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Memiliki luas sekitar 262.440,88 hektar.
Kemudian, berdasarkan data YOSL-OIC tahun 2016, total populasi orangutan yang hidup liar di Pulau Sumatera berjumlah 14 ribu lebih.
Penyelam Temukan Karung-karung Bangkai Ikan di Dasar Danau Toba, PT Aquafarm Belum Menjawab!
Mantan Marinir Nekat Kabur dari Rutan saat Jam Besuk, Panjat Tembok 8 Meter, Kronologi dan Fotonya
HARI PERTAMA Bagasi Berbayar, Penumpang Wings Air Bawa Parang saat Disuruh Bayar Rp 671 Ribu
Sekitar 800 di antaranya tinggal di kawasan hutan lindung Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan sekitarnya. Sementara, 13 ribu lebih lainnya bermukim di Kawasan Ekosistem Leuser.
Pengambilan orangutan dari Kawasan Ekosistem Leuser, baik dari habitat alaminya, maupun yang terisolasi akibat deforestasi, masih marak terjadi.
Hal itu tak lepas dari faktor tingginya permintaan pasar satwa ilegal. Kabar baiknya, tingkat kesadaran masyarakat terkait perlindungan orangutan meningkat.
Daftar Lengkap Mutasi 48 Perwira Polri Per Januari 2019, Sebanyak 20 Jenderal Digeser
VIDEO MESUM Ayah (53) dan Putrinya (18) Tersebar Luas, Ternyata Dipaksa dan Disebar Suaminya
Itu dibuktikan dengan bertumbuhnya angka jumlah laporan konflik dari masyarakat yang masuk ke call centre Human - Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) mulai tahun 2013 hingga 2018.
"Kita pernah buat survei terhadap 1.200 responden tentang kelestarian orangutan. Hasilnya, kebanyakan masyarakat tahu kalo orangutan termasuk satwa langka yang harus dilindungi," ungkap Panut.
"Berkat kerja keras tim kita yang selalu mobile dan melakukan edukasi terhadap masyarakat yang bermukim di kawasan-kawasan yang dekat dengan habitat orangutan, angka penyelamatan orangutan meningkat," sambungnya.
Panut menambahkan, pihaknya berharap ke depan pelaku tindak eksploitasi orangutan harus diberi ganjaran hukum, agar tingkat pengambilan orangutan menurun.
"Selama ini kan kalau kita mengungkap kasus pengambilan orangutan dan satwa-satwa dilindungi lainnya, pelakunya hanya teken surat perjanjian bahwa yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya," tambah Panut.
Tahun 2018 Ungkap 26 kasus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/panut-hadisiswoyo.jpg)