Ahok Bebas dari Penjara, Sang Anak Ungkapkan Kebahagian: Ayah Saya adalah Orang Bebas

Nicholas Sean mengunggah foto dengan ayahnya saat keluar dari sel tahanan. Dalam bahasa Inggris, ia menyatakan ayahnya kini telah menjadi orang bebas

Instagram/BTP
Ahok saat mengurus administrasi kebebasan 

Heni, seorang ibu rumah tangga, mengaku tidak dapat memenuhi permintaan Ahok untuk tidak datang menyaksikan pembebasannya di Mako Brimob.

Sejumlah karangan bunga dipasang untuk menyambut pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1/2019).
Sejumlah karangan bunga dipasang untuk menyambut pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1/2019). (ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

"Aduh pak, nggak bisa dibendung hati nurani tuh ya. Kayaknya tuh udah tertahan-tahan bangetpengen ke sini. Satu sisi kita rindu bangetama dia, kita nggak bisa masuk ke sono.

Minimal kita di sini aja ngelihat dia bebas aja, udah senang banget, gitu. Kayaknya perasaan pak Ahok itu diwakili sama kita, udahngeplos merdeka banget deh rasanya," paparnya.

Mendengar kabar bahwa BTP sudah bebas, para pendukungnya meneriakkan yel-yel: "BTP, BTP, BTP, yesss! Alhamdulillah, BTP sudah bebas!"

Norce, warga Muara Baru, Jakarta Utara, menangis saat mengetahui Ahok telah bebas.

"Saya senang banget (ahok bebas), nggakngelihat (Ahok keluar Mako Brimob) tapi kita senang banget," cetusnya.

Norce, pendukung Basuki Tjahaja Purnama, menangis saat mengetahui mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah bebas.
Norce, pendukung Basuki Tjahaja Purnama, menangis saat mengetahui mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah bebas. (BBC Indonesia)

BTP dipenjara selama dua tahun setelah divonis bersalah atas kasus penistaan agama.

Oleh hakim, dia dinilai melanggar Pasal 156a huruf a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.(*)

Artikel ini sudah tayang di BBC Indonesia dengan judul Ahok keluar dari Mako Brimob, putranya: "Ayah saya adalah orang bebas"

Sumber: bbc
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved