Ayah Bripda Puput Nastiti Urus Surat Pengantar Menikah Anaknya, dengan Ahok? Lurah Ungkap Sebenarnya
Ayah Bripda Puput Nastiti Urus Surat Pengantar Menikah Anaknya, dengan Ahok? Lurah Ungkap Sebenarnya
TRIBUN-MEDAN.COM - Ayah Bripda Puput Nastiti Urus Surat Pengantar Menikah Anaknya, dengan Ahok? Lurah Ungkap Sebenarnya.
Ahok sudah dipastikan bebas 24 Januari 2019. Kabar menikahi Bripda Puput Nastiti semakin santer.
Aselih, Lurah Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, memastikan Bripda Puput Nastiti Devi telah mengurus surat pengantar menikah sebagai syarat bagi warga yang hendak menikah.
Aselih mengungkapkan, surat pengantar menikah untuk Puput diurus oleh ayahnya, Aiptu Teguh Sriyono.
Baca: Bocoran Tanggal Pernikahan Ahok dan Respons Ayah Bripda Puput, Besok 24 Januari 2019 Ahok Bebas
Baca: Polri Ungkap Gak Masalah Bripda Puput Nastiti Dinikahi Ahok, Menikah di Jakarta atau Jawa Timur
"Sudah mengurus N1, N2, dan N3. Sudah dari sekitar satu minggu lalu. Itu surat pengantar yang diurus sebelum orang mau menikah. Dia (Puput) memang warga saya," ujar Aselih saat dihubungi wartawan, Rabu (23/1/2019).
Dalam berkas surat pengantar menikah tersebut, kata Aselih, tertera bahwa Bripda Puput berencana menikah dengan Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok.
"Kalau enggak salah menikahnya sama Ahok," ungkapnya.

Meski demikian, Aselih tidak mau terlalu mencampuri. Dia mengaku hanya menjalankan kewajibannya sebagai lurah dimana Puput berdomisili.
"Saya kan cuman melayani warga saya yang datang, karena dia (Puput) warga saya. Kalau Ahok-nya sih bukan warga saya," bilangnya.
Karena sudah mengurus N1, N2, dan N3, Aselih menjelaskan secara administrasi di tingkat Kelurahan Puput sudah tak perlu mengurus apa pun. Namun dia mengaku tak mengetahui kapan dan di mana Puput akan menikah.
"Itu cuman surat pengantar, jadi di tingkat Kelurahan sudah beres administrasi. Tapi saya enggak tahu kapan dan di mana dia akan menikah. Yang jelas sudah mengurus," tegasnya.

Untuk diketahui, N1 adalah surat keterangan menikah, N2 adalah surat keterangan asal-usul, dan N3 adalah surat keterangan tentang orangtua.
Sharing dengan Djarot Saiful Hidayat
Ketua DPP PDI-Perjuangan Djarot Saiful Hidayat lebih sering mengunjungi terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Mako Brimob menjelang hari kebebasannya.
Terakhir, dia datang ke sana pada Minggu (20/1/2019).