Dorfin Felix Bandar Sabu 2,4 Kg Kabur dari Tahanan Polda NTB, Kasubdit Pamtah Kompol TM Ditahan
Dorfin Felix Bandar Sabu 2,4 Kg Kabur dari Tahanan Polda NTB, Kasubdit Pamtah Kompol TM Ditahan
Dorfin Felix Bandar Sabu 2,4 Kg Kabur dari Tahanan Polda NTB, Kasubdit Pamtah Kompol TM Ditahan
TRIBUN-MEDAN.com - Warga negara Prancis, Dofrin Felix (35), yang menjadi tersangka kasus narkoba kabur dari ruang tahanan Polda NTB, Minggu (20/1/2019).
Dorfin ditangkap aparat pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok.
Tersangka kabur sebelum pelimpahan kedua dirinya dari tahanan Polda NTB menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTB, untuk menjalani persidangan.
Dorfin kabur melewati jendela berjeruji berukuran 70x70 sentimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua.
Tersangka diduga kuat menggunakan gergaji besi untul membongkar jendela berjeruji kotak-kotak tersebut.
Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri, Senin (21/1/2019) pukul 12.00 WIB, nampak menuju ruang tahanan diikuti sejumlah jajarannya, disinyalir terkait dengan kasus kaburnya tahanan asal Prancis itu.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol I Komang Suartana mengatakan, pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan lantaran masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kaburnya Dorfin.
"Belum, belum, belum ada keterangan yang bisa kami sampaikan, masih didalami dulu bukti-buktinya, sabar dulu, sabar," kata Komang.
Dorfin sebelumnya dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Bea Cukai Mataram, lantaran kedapatan membawa 2,4 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Dorfin tertangkap setelah petugas Bea Cukai memeriksa dua koper miliknya yang berisi narkoba senilai Rp 3 miliar itu.
Saat itu, tersangka sempat melakukan aksi tutup mulut, mencoba bunuh diri dan mencoba kabur saat diperiksa di Bandara Internasional Lombok.
Janggal
Kaburnya warga Perancis, Dorfin Felix (35), yang menurut aparat Polda NTB melalui jeruji atau dengan merusak terali jendela yang berukuran 70x70 pada Minggu malam (20/1/2019) menyisakan sejumlah pertanyaan dan kejanggalan.
Awalnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana menyebutkan bahwa tersangka kabur melalui jendela jeruji bagian belakang di lantai dua rumah tahanan Polda NTB pada Minggu malam.
Hanya saja dari pantauan Kompas.com pada Senin pagi tidak ada satu pun jeruji jendela rusak di bagian belakang maupun depan rumah tahanan.
Kalau pun diperbaiki, sejumlah buruh tukang mengaku tak ada proses perbaikan apa pun di rumah tahanan sejak mereka bekerja di wilayah Polda NTB.
Jika menggunakan ikatan selimut dan gorden untuk membengkokkan jeruji, namun di setiap jendela jeruji tak terlihat ada gorden, sehingga patut dipertanyakan dari mana gorden itu diperoleh tahanan tersebut.
Sementara dia hanya sendirian berada di sel tahanan di lantai 2.
Kejanggalan berikutnya, hampir selama lebih dari 3 jam Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri yang memantau langsung lokasi kaburnya Dorfin tidak keluar dari lokasi meskipun ditunggu sejumlah wartawan untuk dikonfirmasi terkait kaburnya pembawa 2,4 kilogram sabu itu.
Dorfin Felix, tahanan narkoba Polda NTB disebut kabur melalui jendela jenis ini yang berukuran 70x70 centimeter.(KOMPAS.com/ FITRI RAHMAWATI)
Wartawan juga diminta tidak mewawancarai kapolda NTB.
Bahkan para awak media juga diminta untuk tidak berada di depan rumah tahanan Polda NTB karena akan disterilkan.
Seluruh keterangan disampaikan justru oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana menjelang sore.
Hal lain adalah soal pengamanan hingga 4 lapis di sel tahanan Polda NTB dengan jumlah penjaga 6 orang dan bertugas selama 1x12 jam.
Namun anehnya, satu tahanan bisa kabur dengan penjagaan sangat ketat tersebut.
Kabid Humas Polda NTB I Komang Suartana mengatakan, apa pun yang dikhawatirkan akan ditangani langsung oleh Propam Polda NTB.
Namun ia membantah soal kabar dugaan adanya dana Rp 10 miliar.
"Tidak ada informasi demikian, tidak ada, ya," katanya.
Suartana menegaskan bahwa pengejaran terhadap Dorfin sudah dilakukan oleh semua jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polsek sampai Polda NTB. Hal itu untuk mencegah keluarnya tersangka Dorfin dari wilyah hukum Polda NTB.
"Upaya pencegahan tersangka keluar dari NTB, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, Mabes Polri juga sudah dilaporkan, dan juga dari polres-polres perbatasan untuk membantu agar secepatnya bisa terungkap," tandas I Komang.
Teranyar, Kompol TM, seorang anggota Polda Nusa Tenggara Barat yang menjabat Kasubdit Pamtah (Pengamanan Tahanan) ditahan karena diduga membantu pelarian Dorfin Felix, tahanan kasus kepemilikan 2,4 kilogram sabu.
Sebelumnya, Dorfin, warga Perancis, kabur dari selnya pada Minggu malam pekan lalu.
Kompol TM diduga kuat membantu Dorfin kabur dari sel tahanannya di lantai dua Rutan Polda NTB, melalui jendela jeruji besi dengan merusak beberapa bagiannya mengunakan gergaji besi dan benda lain.
Kabid Humas Pokda NTB, Kombes Pol I Komang Suartana, kepada Kompas.com, Selasa (29/1/2019), mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan oleh Propam Polda NTB, dan kecurigaan tertuju pada anggota kepolisian yang bertugas di Rumah Tahanan Polda saat Dorfin kabur.
"Ya, kita sudah memeriksa anggota berinisial TM, yang bertangung jawab pada pengamanan saat Dorfin kabur," ujar Suartana.
Pendalaman dan pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan TM, sehingga warga Perancis pembawa 2,4 kilogram sabu itu bisa kabur dari sel tahanannya.
Sejuah ini upaya pengejaran dan perburuan terhadap Dorfin masih dilakukan. Titik-titik kemungkinan pintu kabur Dorfin keluar dari NTB dipersempit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Bantu Tersangka Narkoba Kabur, Oknum Anggota Polda NTB Ditahan"