Polsek Patumbak Tangkap 8 Orang Tersangka Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Polsek Patumbak dalam dua pekan terakhir mengamankan 8 tersangka kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C).

Tayang:
TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar (kiri) bersama Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak (kanan) saat memaparkan kasus 3C dengan 8 tersangka, Selasa (29/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Patumbak dalam dua pekan terakhir mengamankan 8 tersangka kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C).

Lima dari delapan tersangka diberi timah panas karena berusaha melawan petugas saat akan diamankan.

Kedelapan tersangka masing-masing, Fahmi Triandian, Freddy Fatar Fransius Simanjuntak, Josua Aritonang, Boy Leonardo Sianturi, Ricardo Simatupang alias Kardo, Sudaryono alias Golik, Rudi Hartono Siregar alias Rudi Gaboh dan Mhd Gani alias Gani.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar mengatakan Fahmi ditangkap setelah berusaha merampas harta benda milik korban atas nama Risnawati alias Barus di Jalan Pertahanan Dusun V, Desa Patumbak I, Jumat (11/1/2019) lalu.

Sementara Freddy Fatar Fransius Simanjuntak ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap penumpang angkutan kota (angkot) atas nama Mhd Fadli, Senin (14/1/2019) di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Kemudian, Josua Aritonang ditangkap karena memeras penumpang angkot atas nama Akbar Riani Salim Simbolon di Jalan SM Raja Medan, Selasa (15/1/2019).

Dalam kejadian ini, kata Ginanjar, korban harus meregang nyawa karena melompat dari angkot saat berusaha meloloskan diri dari pelaku.

Lalu, Boy Leonardo Sianturi dan Ricardo Simatupang alias Kardo ditangkap karena memeras korban atas nama Horison Syahputra Panjaitan di Jalan Sisingamangaraja ,Medan, persis di dekat jembatan Sungai Denai, Sabtu (20/1/2019).

Kemudian, tiga tersangka lainnya adalah Sudartono alias Golik, Rudi Hartono Siregar alias Rudi Gaboh dan Mhd Gani alias Gani.

Mereka, sambung orang nomor satu di Polsek Patumbak, diamankan sesaat setelah melakukan pencurian di satu rumah di Jalan Kongsi Desa Marindal I, Senin (21/1/2019). Ketiganya terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, para pelaku pemerasan yang diamankan sudah beberapa kali beraksi, diantaranya menyebabkan korbannya meninggal dunia.

"Masih ada tersangka lain yang kita buru. Dari lima tersangka pemerasan itu ada dua orang yang kita tembak karena berusaha melawan saat akan ditangkap,"katanya,(29/1/2019).

Disinggung mengenai kemungkinan adanya kerjasama antara sopir angkot dengan pelaku saat beraksi, Ginanjar mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kalau kemungkinan kerjasama dengan sopir, masih kita dalami. Tetapi saksi pun yang kita ambil keterangannya dari sopir. Jadi sopir lah yang memberi keterangan kepada polisi,"ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved