Setelah Diobok-obok Polisi, Dodi Shah Anak Orang Berpengaruh Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Musa Idhas alias Dody naik statusnya menjadi Tersangka melalui Laporan Polisi (LP) pada bulan 12 tahun 2018 lalu
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tatan menjelaskan yang bersangkutan Dody diamankan dan dilakukan pemeriksaan sampai dengan tadi siang dan dilanjutkan pengeledahan baik di TKP rumah di Komplek Cemara Asri maupun di Kantor PT ALAM di Jalan Sei Deli Medan.
"Kemudian kita lakukan gelar perkara hingga statusnya yang bersangkutan naik menjadi tersangka. Tapi, status tersangka yang bersangkutan masih dikenakan wajib lapor," ungkap Tatan.
Ditanya, apakah ada kemungkinan tersangka lain, Tatan mengaku sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.
"Sementara masih satu, nanti kalau berkembang lagi akan segera disampaikan," jelas Tatan.
Dody diamankan, setelah sebelumnya ia tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah dilayangkan Polda Sumut. Setelah diamankan, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan terhadap kedua lokasi itu.
Melansir kompas.com, Komisaris PT ALAM Anif Shah yang merupakan ayah dari Dodi Shah bersama mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu melakukan penanaman perdana replanting bibit kelapa sawit di areal Koperasi Unit Desa Rahmat Tani (KUD RATA) seluas 1.245 hektar di Desa PIR ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada 2013 lalu.
Anif Shah dan keluarganya cukup terkenal.
Bisnis mereka meliputi perkebunan dan pabrik kelapa sawit, properti, kompos, SPBU, sarang burung walet, dan mengelola limbah CPO.
Anif mulai dikenal sejak sukses membangun perumahan mewah di Medan yaitu Kompleks Cemara Asri dan Cemara Abadi yang luasnya mencapai 300-an hektare.
Sementara bisnis perkebunan sawit dimulainya pada 1982 saat komoditi ini belum menjadi primadona dan harga tanah masih sangat murah.
Perkebunan perdana dibuka di Kabupaten Langkat, lalu berkembang mulai ke Kabupaten Deliserdang, Mandailing Natal, dan Riau.
Kini diperkirakan luasnya mencapai 30.000 hektar lebih.
Di Kabupaten Langkat, perkebunan yang dikelola PT ALAM diduga masuk ke dalam zona rehabiltasi kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
(cr9/tribun-medan.com)