Ini Komentar Polda Sumut Bantah Klaim Ijeck, Polisi Dinilai Tidak Adil Tindak PT ALAM
Polda Sumut membantah pernyataan salah seorang anggota keluarga Direktur PT Anugerah Langkat Makmur
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
"Berkas kedua kasus itu pun sudah P21," terang Tatan.
Lebih lanjut, sedangkan yang masih dalam tahap penyidikan lanjut Tatan selain kasus PT ALAM yakni, alih fungsi hutan di Kelurahan Pasar Baru Batahan, Madina seluas 600 hektar.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Dirut PT SN berinisial IS sebagai tersangka. Dan ini masih dalam proses.
"jadi tidak benar Polda Sumut tebang pilih dalam penanganan perkara alih fungsi hutan. perusahaan yang melanggar akan kita periksa," pungkas Tatan.
Ijeck sebelumnya mengatakan agar penegak hukum bersifat adil lantaran tak hanya PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) yang berada di kawasan hutan lindung.
Ijeck yang merupakan abang kandung Musa Idishah alias Dodi mengatakan, bahwa masih banyak perusahaan selain PT Alam yang terlibat dalam kasus pengalihan lahan hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.
"Di lokasi sana juga banyak perkebunan gak cuman PT Alam. Banyak juga masyarakat (kelola), kalau memang itu mau diberlakukan secara hukum, ya meratakan semuanya," kata pria yang akrab dipanggil Ijeck setelah melaksanakan salat, di Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (30/1/2019).
PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) yang dipimpin oleh Dodi Shah diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan penyerobotan lahan hutan lindung untuk ditanami pohon sawit di Kabupaten Langkat.
Kini Dodi sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya berstatus sebagai saksi dalam masalah lahan ini.
Sebelum Dodi Shah menjabat sebagai pemimpin perusahaan, PT Alam dipimpin oleh Musa Rajekshah sebagai direktur utama.
Ijeck mengatakan, bahwa masih ada lahan hutan lindung yang digunakan oleh perusahaan lain.
Sebelumnya, para awak media sudah menunggu kehadirannya untuk meminta keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Sumut.
Para awak media sempat menunggu di depan lift. Setelah dirinya turun dari lantai sembilan, yaitu ruangnya, sampai di lobi ia belum mau berbicara, karena mengejar waktu salat.
Setelah keluar dari Masjid, barulah ia mau menemui puluhan awak media yang sudah menunggunya.
Ijeck juga mengatakan, sebelum terpilih dan menjabat sebagai Wakil Gubernur, dirinya sempat memimpin perusaahan yang beralamatkan di Jalan Sei Deli, Silalas, Kota Medan.