Dinas kehutanan Sumut Benarkan PT Alam Beroperasi di Area Hutan Produksi Terbatas
Dari tiga kecamatan kawasan hutan di Kabupaten Langkat yang diahlifungsikan bukan hanya dilakukan PT Alam.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.com-Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara menyebukan, saat ini masih melakukan Inventarisasi (pencatatan) dan Mapping (pemetaan) pada lahan hutan lindung yang diketahui dialihfungsikan oleh PT Alam Langkat Makmur (ALAM).
Kemudian, Effendi menjelaskan, dari tiga kecamatan kawasan hutan di Kabupaten Langkat yang diahlifungsikan bukan hanya dilakukan PT Alam.
Diketahui perusahaan tersebut, saat ini dipimpin oleh Musa Idishah (Dody Shah) yang merupakan adik kandung Wakil Gubernur, Musa Rajekshah.
Dinas Kehutanan masih melakukan pemetaan dan inventarisasi, adakah perusahaan lain maupun kelompok masyarakat yang melakukan hal serupa seperti PT Alam, yaitu menyerobot hutan lindung.
"Memang waktu kami bersama Polda Sumut meninjau ke lapangan, dititik-titik tersebut cuma dikelola PT Alam. Tapi kami juga lagi lakukan mapping dan inventarisasi apakah ada perusahaan lain selain PT Alam, sebab banyak juga masyarakat yang menggarap kawasan hutan di sana," kata Kepala Bidang Penatagunaan Hutan Dinas Kehutanan Sumut, Effendi Pane, Sabtu (2/2/2019).
Kejati Sumut Terima SPDP Direktur PT ALAM, Penelitinya dari Jaksa Senior
Kejati Sumut Terima Surat Perintah Penyelidikan Kasus PT Alam Serobot Hutan Lindung
Bukan Hanya PT ALAM, Polda Sumut Tangani 12 Laporan terkait Alih Fungsi Hutan
Ini Komentar Polda Sumut Bantah Klaim Ijeck, Polisi Dinilai Tidak Adil Tindak PT ALAM
Dugaan Kasus Perambahan Hutan PT ALAM, Ini Kata Wagub Musa Rajekshah Bila Dipanggil Polisi
Adapun ketiga titik yang pihaknya tinjau bersama Subdit Tipiter Polda Sumut, yaitu berada di Kecamatan Seilepan, Brandan Barat dan Besitang.
Pada titik-titik tersebut, kata Effendi Pane, sebagaimana temuan pihaknya waktu di lapangan dikelola PT Alam di mana kawasan dimaksud sudah beralih menjadi perkebunan kelapa sawit.
Maruf Amin Sebut Penghujat Jokowi Kerjanya Tidur, Begitu Bangun Langsung Ngigau
Detik-detik Pria Lemparkan Bocah Perempuan dari Lantai 3 Pusat Perbelanjaan kemudian Ikut Melompat
"Tapi temuan lain ada juga masyarakat yang ikut menggarap. Eksistingnya hampir sama, artinya ada juga kelompok warga yang memiliki kebun pada areal hutan di sana," katanya.
Namun ia mengungkapkan, saat ini kendala pihaknya dalam melakukan pemetaan untuk mengetahui siapa saja oknum yang melakukan alih fungsi areal hutan di sana, tak lagi dapat ditemui penggarapnya.
Pembunuh Sadis Mahasiswi UIN Radeh Fatah, Sperma Pelaku di Tubuh Korban, Pernah Dihukum 10 Tahun
Jelang Upacara Pentahbisan Panitia Putar Profil Uskup Agung Medan Mgr Kornelius Sipayung OFMCap
"Orang-orangnya itu tidak kita jumpai lagi, di situ susahnya. Kemungkinan sejak kasus ini mencuat, mereka tidak berada di sana lagi. Orang-orangnya sudah kosong di sana, siapa lagi yang mau ditanya. Jadi kami tidak tahu punya siapa saja. Tapi melalui UPT kami di sana, kami akan terus melakukan pemantauan dan mengidentifikasi," katanya.
Pihaknya berkomitmen proses identifikasi dan pemetaan tersebut akan dilakukan secepatnya. Mengingat kasus ini sudah menjadi atensi dan dikonsumsi oleh publik.
Bocah Ini Dijual Rp 248 juta oleh Orangtuanya, Mengaku Tak Sanggup Lagi Membesarkan
Gubernur Edy Bangga Jamu Duta Besar Vatikan dan Para Uskup se-Indonesia: Karena Campur Tangan Tuhan
"Kita memang akan cari tahu dulu informasinya. Makanya sekarang kita mencoba melalui UPT melakukan mapping. Apalagi kondisi sekarang ini agak sulit juga kita menemui orang-orangnya. Tapi pasti akan kita petakan dan lebih cepat akan lebih baik karena ini sudah jadi pemberitaan," ujarnya.
Pane juga sebelumnya mengakui, kalau pada kawasan tersebut terdapat beberapa titik yang masuk areal bernama hutan produksi terbatas.
Anggota TNI Serda Hadi Ditusuk saat Berusaha Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Mesjid
Polisi Hutan Tangkap Pelaku Perambah Hutan, Diduga Libatkan Politisi PDI Perjuangan Mangapul Purba
"Kami memang gak tahu persis karena kami tidak punya peta perusahaan tersebut. Tetapi bersama pihak Poldasu kemarin kami sudah pernah turun ke lapangan untuk mengambil titik-titiknya. Dan dari hasil (tinjauan), kawasan (operasional PT ALAM) itu masuk area hutan produksi terbatas," katanya.
Bahkan sebelum dugaan kasus alih fungsi lahan oleh PT Alam ini mencuat, diakui Pane, kalau pihaknya ada diminta Polda Sumut untuk sama-sama melakukan tinjauan sesuai instruksi Kapolda Irjen Pol Agus Andrianto.
Belasan Ribu Umat Katholik Hadiri Pentahbisan Uskup Agung Medan Mgr Kornelius Sipayung OFMCap
"Kami dampingi Subdit Tipiter Poldasu waktu itu, jadi hasil temuan kita dan tim di lapangan serta berdasarkan informasi yang diperoleh tidak hanya PT ALAM saja yang berada pada kawasan hutan terbatas tersebut, masyarakat juga ikut menggarap," pungkasnya.
(Cr19/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penatagunaan.jpg)