Lengkapi Syaratnya, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran, Ini Penjelasan Disdukcapil Sumut
Memerintahkan jajarannya di Kabupaten/Kota untuk melakukan penjemputan data pada tiap-tiap Puskesmas dan Rumah Sakit, bagi para ibu melahirkan.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/HO
Motor pengantar akta kelahiran yang digunakan oleh Disdukcapil Pakpak Bharat.
"Kegiatan selanjutnya kita akan undang seluruh Kepala Dukcapil Kabupaten/Kita seluruh Sumut untuk menjemput data di sekolah-sekolah bagi anak yang belum memiliki akte. Kami juga akan mengundang Dinas Pendidikan," ucapnya
Menurutnya, kegiatan penjemputan data akte kelahiran di tiap-tiap sekolah di seluruh Sumut akan diberlakukan selama sebulan penuh. Tetapi program ini akan diberlangsungkan pada pertengahan bulan Februari-Maret
(cr19/Tribun-Medan.com)
Rekomendasi untuk Anda