Breaking News

Lengkapi Syaratnya, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran, Ini Penjelasan Disdukcapil Sumut

Memerintahkan jajarannya di Kabupaten/Kota untuk melakukan penjemputan data pada tiap-tiap Puskesmas dan Rumah Sakit, bagi para ibu melahirkan.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/HO
Motor pengantar akta kelahiran yang digunakan oleh Disdukcapil Pakpak Bharat. 

"Kegiatan selanjutnya kita akan undang seluruh Kepala Dukcapil Kabupaten/Kita seluruh Sumut untuk menjemput data di sekolah-sekolah bagi anak yang belum memiliki akte. Kami juga akan mengundang Dinas Pendidikan," ucapnya

Menurutnya, kegiatan penjemputan data akte kelahiran di tiap-tiap sekolah di seluruh Sumut akan diberlakukan selama sebulan penuh. Tetapi program ini akan diberlangsungkan pada pertengahan bulan Februari-Maret

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved