Minta Tolong Saat Disekap dalam Ruko, 193 WN Bangladesh Akan Dideportasi ke Negara Asal

Sebanyak 193 warga negara (WN) Bangladesh ditemukan disekap di salah satu ruko di Jalan Pantai Barat, Medan

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Dok Polrestabes Medan
Suasana saat para imigran dibawa dari ruko tempat mereka disekap dan dibawa ke Polrestabes Medan. 

“Kita kirim ke Rumah Detensi Imigrasi karena pertimbangan ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan tidak memungkinkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Medan, Fery Monang Sihite.

Lebih lanjut, Fery menjelaskan bahwa ke-193 orang yang diamankan seluruhnya merupakan WN Bangladesh. Imigrasi baru mengamankan 14 paspor dari tangan mereka. Petugas juga masih menyelidiki bagaimana rekrutmen ke-193 WN Bangladesh ini. Pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran keimigrasian akan ditelusuri.

“Kalau dokumen yang sudah lengkap mungkin kita akan deportasi dengan cekal 193 imigran tersebut,” pungkas Fery.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved