Erwin Batubara Babak Belur Dihajar Warga setelah Diteriaki Rampok oleh Korbannya
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, di mana pelaku berbaju putih melancarkan aksinya di dalam angkutan umum.
"Karena ketakutan, korban menyerahkannya, lalu pelaku menyuruh angkot berhenti. Saat pelaku turun korban juga turun dari angkot dan berteriak maling sehingga pelaku diamankan warga," jelas Kompol Faidil Zikri.
Usai diamankan korban pun membuat laporan di mapolsek Percutseituan dengan bukti laporan, LP/364/K/II/2019/SPKT PERCUT.
Dulu Sangat Benci Islam dan Sebut Al-Quran Adalah Racun, Kini Mantan Politisi Ini Jadi Mualaf
Dzulmi Eldin Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Anggota DPRD Medan Bangkit Sitepu
Adapun identitas korban yang berhasil dihimpun Tribun Medan yakni, Siti Namira Nasution (28) warga Jalan Wijaya Kusuma VI, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percutseituan.
"Pelaku ini bernama Erwin Batubara (46) warga Jalan Marelan Pasar I, Gg Kem-kem. Pelaku disangkakan pasal 373 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa, HP SPC warna Gold dan satu tas merk Milna,"pungkas Faidil
(cr3/tribun-medan.com)