UPDATE Mandala Shoji, Caleg PAN Dicoret KPU Masuk Penjara (Kasus bagi Kupon Umroh),Gini Reaksi Istri
UPDATE Mandala Shoji, Caleg PAN Dicoret KPU Masuk Penjara (Kasus bagi Kupon Umroh),Gini Reaksi Istri
Kemudian, Mandala dinyatakan tidak diketahui keberadaannya oleh Kejari Jakarta Pusat.
Sementara itu, Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat.
Ia telah ditahan di Lapas Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).

Istri Mandala Shoji Tegar
Mantan presenter Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kedatangannya ke Kejaksaan, didampingi oleh istri dan putranya.
Suami dari Maridha Deanova Safriana ini resmi divonis hukuman 3 bulan penjara setelah dirinya diketahui terlibat kasus pembagian kupon umroh pada saat kampanye partai.
Dikutip dari Warta Kota, kupon umroh yang dijanjikan tersebut dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk doorprize saat Mandala dan Lucky berkampanye.
Hal ini tentu saja dianggap oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, sebagai pelanggaran dalam peraturan pemilu.
Majelis Hakim menilai Mandala telah mencederai asas pemilu yang berlaku.
Atas kejadian ini, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Mandala terbukti melakukan tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus pembagian kupon umroh ini menjerat Mandala dengan hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta.
Selama dua pekan dalam pencarian alias buron, akhirnya Mandala Shoji menyerahkan diri pada Jumat (8/2/2019).
Sosok istrinya yang terlihat tegar nampak menemani Mandala yang akan mendekam di penjara selama 3 bulan.
Sebelumnya, Mandala memuji ketegaran sang istri di akun Instagram.