Cerita Seleb

Postingan Maia Estianty 'Maafkan' dan Curhat Mulan Jameela Jadi Sorotan kala Ahmad Dhani Dipenjara

Ahmad Dhani kini dipenjara karena terjerat kasus ujaran kebencian, divonis pidana selama 1,5 tahun. Bagaimana reaksi mantan istri Maia Estianty

Editor: Salomo Tarigan
FOto/kolase instagram/tribunjabar
Postingan Maia Estianty 'Maafkan' dan Curhat Mulan Jameela Jadi sorotan kala Ahmad Dhani Dipenjara 

Lewat keterangan foto tersebut, Mulan Jameela menuliskan curhatannya.

Istri Ahmad Dhani ini menuliskan curhatan mengenai penantian, seperti yang TribunStyle.com kutip dari akun Instagram @mulanjameela1.

Mulan kini tengah menanti seseorang dengan penuh harapan.

Mungkin saja orang yang dinantinya adalah sang suami yang kini masih mendekam di balik jeruji besi.

"Menunggumu penuh harapan.. bismillah.. ."

Ia juga menuliskan, "What doesn’t kill you, make you stronger.. ." (Apa yang tak bisa membunuhmy, membuatmu lebih kuat).

 Melalui insta story, Mulan juga menuliskan 'Aku mencintaimu karena Allah ..#Jumatmubarak".

insta story Mulan Jameela
insta story Mulan Jameela ()

Siap Keluarkan Ongkos Untuk Dhani

Mulan Jameela datangi Komnas HAM lantaran tak terima penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya.

Tak terima penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya lantaran akan sulit bertemu, Mulan Jameela datangi Komnas HAM.

Bermaksud untuk meminta keadilan bagi sang suami, Mulan Jameela datangi Komnas HAM untuk membahas penahanan Ahmad Dhani yang dipindah ke Surabaya.

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani tengah mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus ujaran kebencian yang dilakukannya.

Perbuatan Ahmad Dhani dinilai melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Mulan Jameela temani Ahmad Dhani saat divonis
Mulan Jameela temani Ahmad Dhani saat divonis (Tribunnews.com)

Akibat perbuatannya itu,

mantan suami Maia Estianty harus menerima pidana selama 1,5 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved