Cemburu Keperawanan Putrinya Direnggut Pacar, Pria Tua Ini Tega Perkosa Putri Kadungnya 5 Tahun

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu tega dan tak takut dosa mencabuli dan menyetubuhi anak perempuannya sendiri sejak Januari 2013

KOMPAS.com/ARI WIDODO
Hasan Ngatono Cabuli Putri Kandung selama 6 Tahun hingga Hamil 6 Bulan, Terungkap Berkat Aduan Warga. Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar saat menjelaskan kronologi kasus pencabulan anak oleh ayah kandungnya sendiri dalam gelar perkara kasus pencabulan di Mapolres Demak, Jateng, Senin (11/2/2019) 

Cemburu Keperawanan Putrinya Direnggut Pacar, Pria Tua Ini Tega Perkosa Putri Kadungnya 5 Tahun

TRIBUN-MEDAN.com-Jajaran Satreskrim Polres Demak, meringkus seorang ayah yang menghamili seorang anak perempuannya.

Pelaku yakni HN (51) warga Dusun Kedungwaru Lor RT 02/01 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Petaka ini berawal saat HN mengajak putrinya ER untuk bersetubuh dengan dirinya sambil mengancam

"Ayo ER, kowe nek rak gelem tak antemi, anakmu tak pateni. (ayo bersetubuh ER, kalau kamu tidak mau saya setubuhi tak pukuli, anakmu akan saya bunuh).

Meski berusaha menolak namun wanita ini tak kuasa lolos dari ancaman ayah kandungnya yang bejat ini.

"Saya memiliki 4 orang anak, ER anak kedua saya. ER sebelumnya sudah punya anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya,"ungkap HN kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).

Lebih mengejutkan kita semuanya, pelaku  mengaku iri dengan pacar ER.

Iri Keperawanan Putrinya Diberikan Pacar, Seorang Ayah Tega Perkosa Putrinya hingga 5 Tahun

"Masak keperawanan ER saja bisa diberikan kepada orang lain, masak kepada saya tidak bisa,"tuturnya.

Disinggung mengenai kronologi kejadian, awalnya ER menolak disetubuhi lalu dia menampar mulut korban

Lalu penjahat kelamin ini menarik paksa korban naik ke lantai atas menuju ke kamar hingga di dalam kamar dirinya melakukan persetubuhan dengan korban.

"Setelah kejadian tersebut, saya sering memaksa korban untuk melakukan persetubuhan disaat istri saya sudah berangkat kerja atau di pagi hari dan saya melakukan persetubuhan dengan korban setiap seminggu 1 kali selama 5 tahun,"terangnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu tega dan tak takut dosa mencabuli dan menyetubuhi anak perempuannya sendiri  sejak Januari 2013 saat usia ER masih berusia 17 tahun

Sampai terakhir terjadi pada Senin, 21 Januari 2019 lalu saat usia ER 22 tahun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved